TRANS SULTENG - Banggai,pihak keluarga korban yang diwakili Mardi Dg Pacidda, umur (46), Agama Islam, Pekerjaan wirasuasta telah melayangkan surat pengaduan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah guna menindak lanjut terkait keteledoran dan kelalayan pihak rumah sakit umum Daerah Luwuk Banggai (RSUD) yang berakibat fatal bagi Pasien Markus Alapu (Almarhum) sampai kehilangan nyawa.
Dalam hal ini pihak keluarga telah melayangkan surat pengaduan dan permohonan tertanggal (18/01/2021) kiranya ketua DPRD Kabupaten Banggai segera menindak lanjut prihal tersebut, agar pihak RSUD Kabupaten Banggai, mempertanggung jawabkan akibat dari kelalayan dalam pelayanan yang berakibat fatal,"ungkap Mardi.
Lanjut, Dalam hal ini kami anak menantu dari Markus Alapu (almarhum), sapaan akrabnya Mardi meminta kepada ketua DPRD Kabupaten Banggai yang mana sebagai wakil rakyat, agar kiranya secepat mungkin mengambil sikap terkait prihal kelalayan RSUD Kabupaten Banggai yang lalai dalam pelayanan sehingga berakibat fatal bagi orang tua kami Markus Alapu (almarhum),"tegas Mardi.
Melanjutkan, saat dikonfirmasi awak media ini, Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, menjelaskan saya sudah ke Sekwan untuk diagendakan dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai,"jelasnya. (Roby)