Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kurun Waktu 10 Jam,Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Di Masjid Dan Sekolah

الأحد، 21 مارس 2021 | مارس 21, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-22T02:47:47Z


TRANS SULTENG - Dua tersangka pelaku pencurian yang selama ini meresahkan warga Bungku akhirnya berhasil dibekuk oleh anggota RESMOB Polres Morowali, Kamis malam baru-baru ini. 



   TKP pencurian yang telah dimasuki dua pelaku berada di tempat berbeda, yakni di Masjid Desa Bahomoleo Kecamatan Bungku Tengah, Masjid Lorong Bugis Desa Bahomohoni, SDN 4 Bungku Tengah Desa Bahomoleo, dan Sekolah Taman Kanak-kanak Desa Bahomoleo.



   Dari pengakuan pelaku berinisial "R" yang diketahui merupakan warga Desa Bahomoleo, ia melakukan aksi pencurian di Masjid Desa Bahomoleo bersama dengan satu rekannya inisial "K" warga asal Desa Bahomante.



   Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan Polisi adalah, TKP Masjid Bahomoleo berupa 1 (satu) unit amplifier merek twin dog, 1 (satu) unit amplifier merek Ealsem, 1 (satu) unit mixer merek Pewie, dan 1(satu) unit tape merek Seiko.

TKP Masjid Lorong Bugis Bahomohoni 1 (satu) unit amplifier merek PMZ. 



   TKP SDN 4 Bungku Desa Bahomoleo terdapat 2 (dua) unit laptop merek Acer, 1(satu) unit wireless mikrofon merk UHF, 1 (satu) buah celengan yg berisikan uang sebesar Rp450.000,- (uang sudah digunakan pelaku). Sedangkan TKP Sekolah Taman Kanak-kanak Bahomoleo,1 (satu) unit salon aktif kecil merek Nico.



   Kasat Reskrim Polres Morowali, Iptu Anang Mustaqim S, STK.SIK yang dikonfirmasi Minggu (21/3/2021) mengatakan bahwa kedua pelaku saat ini masih diamankan di Mapolres Morowali untuk pemeriksaan lanjutan. 


   

   Iptu Anang menambahkan, dalam pemeriksaan terhadap "R" dan "K", Sat Reskrim Polres Morowali akan melakukan pengembangan untuk pengungkapan TKP lainnya. "Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jika ada TKP lainnya" tandasnya.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini