Palu, Trans Sulteng - Penyintas Loli Raya, ancam akan kembali menggelar aksi, jika Pemerintah Daerah (Pemda) Donggala ingkar janji.
Pasalnya, pada hasil audiensi bersama tempo hari (25/08/2020), Pemda berjanji kepada penyintas akan menyelesaikan seluruh proses penyaluran bantuan sebelum tanggal 15 Desember. Hal tersebut dikarenakan masa penganggaran akan segera tutup buku dan dikhawatirkan akan menyebrang ke tahun berikutnya, yang menjadikan proses penyelesain semakin berlarut-larut.
Erik (35), salah seorang Penyintas dari Desa Loli Saluran menuturkan bahwa sampai saat ini Pemda baru sebatas menyelesaikan pembayaran lahan yang rencananya akan dijadikan lokasi baru pembangunan hunian tetap (Huntap), selain hal itu belum ada perkembangan berarti.
“Sampai saat ini baru lahan yang dibayar, pas pertemuan tiga minggu lalu, mereka (Pemda) janji mau buat sosialisasi untuk penyaluran bantuan, tapi sampai saat ini belum ada terjadi apa-apa,” keluhnya.
Erik juga menjelaskan bahwa terdapat perbedaan terkait metode penyaluran bantuan di tiap desa. Di Loli Saluran sendiri mayoritas Penyintas memilih untuk memperoleh dana stimulan yang berada di bawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Donggala. Dia juga mengingatkan agar Pemda segera menepati janjinya.
“Mayoritas kita di sini dapat dana stimulan dari BPBD. Sebaiknya Pemda segera tepati janjinya dan tidak membuat warga menunggu lagi. Jangan sampai terjadi lagi hal yang tidak diinginkan,” ungkap Erik.
Sementara itu ditemui di tempat yang berbeda, Wiwin (25), Penyintas dari loli tasiburi juga menuturkan kegelisahannya. Menurutnya, masih banyak persoalan terkait data yang musti diselesaikan oleh Pemda Donggala. Wiwin juga meminta agar Pemda mau terbuka dan benar-benar mengutamakan unsur partisipatif dalam proses penyelesaian hak-hak penyintas ini.
“Masih banyak persoalan data yang harus diselesaikan oleh Pemda. Masalahnya, masih ada Penyintas yang tidak terjangkau. Kalau memang di lapangan ada masalah, tolong libatkan dan komunikasikan dengan baik kepada Penyintas.”
“Jangan sampai kejadian sebelumnya (demonstrasi) terjadi lagi. tapi kalau Penyintas dipaksa menunggu terus, pasti itu tidak bisa dihindarkan,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Sulteng Bergerak, Freddy Onora—yang beberapa bulan terakhir turut terlibat dalam proses advokasi pemenuhan hak-hak Penyintas di Loli—meminta kepada Pemda Donggala agar serius dan secepatnya menyelesaikan masalah penyaluran bantuan ini. Menurutnya, hal ini bisa menciptakan bom waktu terlebih kondisi Penyintas itu sendiri sebagai kelompok rentan.
“Pemda Donggala jangan main-main dengan persoalan Penyintas ini. Mereka (Penyintas) sudah banyak makan janji dan terus-menerus disuruh bersabar. Ini bisa menciptakan bom waktu yang bakal merugikan semua pihak. Penyintas itu kelompok rentan, musti dilindungi dan dibantu, bagaimana mau terlindung kalau hak-haknya tidak segera dipenuhi,” tegas Freddy. (Dian)