Notification

×
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Polres Palu Musnahkan 19 Kg Narkoba Jenis Sabu

Senin, 21 Desember 2020 | Desember 21, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-21T13:33:09Z


TRANS SULTENG - Palu- Kepolisian Resort (Polres) Palu memusnahkan 19 Kg Narkotika jenis sabu Pada Senin, (21-12-2020) hasil penangkapan pada 27 November lalu.


Pemusnahan yang dilarutkan dengan air mendidih disertai deterjen tersebut dilakukan langsung di Mako Polres Kota Palu bersama-sama dengan Badan Narkotika Nasional.


Mengenai pengembangan kasus, Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan bahwa kasus sedang dalam penyelidikan Sat Narkoba yang dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan.


“Kalau untuk kasusnya, sekarang masih dalam penyelidikan Sat Narkoba dan nanti dalam waktu dekat kita sudah bias untuk melimpahkan kasus ini ke pengadilan” jelas AKBP Riza Faisal dalam Konferensi Pers bersama awak media.


AKBP Riza Faisal juga memberi himbauan kepada masyarakat kota palu secara keseluruhan agar bisa bekerja sama bersama dengan pihak kepolisian dalam menangani rantai peredaran narkoba di kota Palu.


“Kepada masyarakat Kota Palu, kami menghimbau apabila ada informasi terkait masalah narkoba Bandar maupun pengedar, agar supaya menginformasikan kepada pihak Kepolisian. Kami juga menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai pengedaran narkoba demi menjaga lingkungan dan keluarga jangan sampai terlibat dalam penggunaan maupun pengedaran” tutup AKBP Riza Faisal


Rizky Ade

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini