TRANS SULTENG-DONGGALA, Sekitar ratusan Penyintas Serikat Loli Raya kembali melakukan aksi turun kejalan. Masyarakat mengatasnamakan penyintas bencana alam yang terjadi pada 28 September 2018 silam masih menyuarakan aksinya terkait kepastian pembangunan Hunian Tetap (Huntap).
Selain Huntap masa aksi tersebut juga meminta Pemerintah untuk mengakomodir 315 KK (Kepala Keluarga) korban bencana yang sama sekali tidak terdata sebagai penerima bantuan.
Dimana aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di Desa Loli Tasiburi Kecamatan Banawa Donggala tepatnya dijalan raya Trans Donggala-Palu Senin (27/09/2021). Masa aksi itu memblokir jalan dan akibatnya pengendara yang melintas diarea tersebut menjadi lumpuh total dengan adanya pemblokiran jalan tersebut. Pengendara yang ingin melintas diarea itu mengalami kemacetan hingga beberapa kilo baik itu dari arah ke Donggala maupun ke Palu.
Koordinator aksi, Wiwin dalam aspirasinya menegaskan, tak akan membuka blockade jalan jika tak ada kepastian dari Pemerintah terkait nasib mereka. Wiwin pun sampaikan tiga hal permintaan masyarakat Loli Pertama, penuhi keinginan masyarakat yang meminta skema dana stimulan, kemudian akomodir 315 nama masyarakat yang tidak terdata oleh Pemerintah, terakhir segera bangun Huntap di Loli Raya.
“Kami memintah kepada Pemerintah untuk memenuhi keinginan kami yaitu skema dana stimulan, akomodir 315 KK, segera bangun Huntap di Loli Raya, itu saja permintaan kami,”sebut Wiwin dalam aksi.
Ditengah kerumunan unjuk rasa Bupati Donggala tiba dilokasi tersebut dan menghampiri para penyintas aksi unjuk rasa, dan terlihat Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa, SH., MH, didampingi Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi, Sukowiyono, Kapolres Donggala, AKBP. M. Yudie Sulistyo, SIK dan beberapa Pimpinan OPD Kabupaten Donggala.
Dalam kesempatan itu, Bupati Donggala Kasman Lassa meminta kepada masyarakat untuk tenang, dan mendengarkan penjelasan dari Balai Perumahan terkait prosedur dan mekanisme pembangunan Huntap dan Bupati langsung memberikan jawaban terkait tiga poin tuntutan masyarakat .
Kepala Balai Perumahan, Sukowiyono sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian PUPR menuturkan, Kementerian akan membangun Huntap yang akan dikerjakan oleh pihak ketiga.
Dikatakannya lagi, pihaknya akan membangun Huntap sesuai dengan data yang telah divalidasi oleh Kementerian PUPR.
“Kita membangunHuntap pada lahan yang sudah sesuai dengan apa yang diminta oleh Bank Dunia. Jadi tiga hal itu yang harus kita perhatikan bersama. Perlu diketahui juga bahwa pembangunan Huntap yang dibangun oleh PUPR itu di danai oleh Bank Dunia,”jelas Sukowiyono.
Sukowiyono menambahkan, Pembangunan Huntap sendiri harus melalui mekanisme aturan yang telah disesuaikan dengan aturan-aturan Pemerintah. Oleh karena itu Kementerian PUPR tidak bisa membangun secepat atau apapun, sebab Kementerian harus tetap mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pihak Bank yaitu Bank Dunia.
“Ada mekanisme yang harus dilalui dan Kementerian harus mengikuti aturan, dan prosesnya cukup ketat,”pungkasnya.
Ditempat yang sama, Bupati Donggala Kasman Lassa menyampaikan, bahwa anggaran pembangunan Huntap bersumber dari Bank Dunia, bukan dari APBD Kabupaten Donggala.
Oleh karena itu, seluruh anggaran pembangunan Huntap itu tidak ada di Pemerintah Kabupaten Donggala.
“Perlu masyarakat tahu, bahwa uang pembangunan Huntap ini satu sen pun tidak ada di Pemda, tapi Kementerian, kita hanya mendata dan menyiapkan lahan,”ucap Bupati dihadapan para penyintas unjuk rasa.
Bupati sampaikan lagi, Pemkab Donggala juga tetap turut andil membantu masyarakat dengan menggelontorkan dana sebesar Rp. 25 Milyar untuk pembebasan lahan pembangunan Huntap disejumlah titik di Kabupaten Donggala.
“Saya berani bertanda tangan uang sebesar Rp. 25 Milyar itu demi keselamatan masyarakat Donggala yang terdampak bencana. Tentunya masyarakat terdampak itu adalah masyarakat yang betul-betul rumahnya rusak, baik itu rusak berat, sedang dan ringan,”tutur Bupati.
Setelah memberikan penjelasan secara teknis Bupati Kasman Lassa menegaskan dan meminta kepada masyarakat dalam aksi unjuk rasa pembelokiran jalan untuk membuka blockade jalan.
Sebab menurut Bupati, jalan trans itu bukanlah tempat yang tepat untuk menyampaikan aspirasi. “Jangan arogan dan jangan tahan pengendara yang mau melintas. Ini jalan fasilitas umum, jangan dipertontonkan, kalau mau saya terima di kantor perwakilan dari masyarakat. Jangan menutup jalan, ini sama saja menghukum orang banyak,” tegas Bupati.
Usai Bupati memberikan penjelasan, Kapolres Donggala, AKBP. M. Yudie Sulistyo, SIK memberikan himbauan kepada para unjuk rasa untuk membubarkan diri, pihak aparat Kepolisian dari Polres Donggala dan Polsek Banawa yang menjaga ketat keamanan dilokasi unjuk rasa tersebut mempersilahkan para pengendara untuk melintas diarea itu.
Hal itu sempat mendapat perlawanan dari masa aksi yang bersikeras tetap tak memperbolehkan pengendara melintasi diare itu.
Aparat Kepolisian Personel Polres Donggala sempat membubarkan paksa masa aksi, karena aksi masa tersebut tidak memperbolehkan pengendara melintas. Alhamdulillah dengan bantuan Aparat Kepolisian Arus Lalu Lintas akhirnya kembali normal. (Syamsir)