Laporan pengadukan lembaga Gransi. sudah di sampaikan di Kejati sebelum pada saat orasi demo.& bakan setela sudah orasi juga di berikan berkas pengaduan yang lebih detil. dokumen dugaan korupsinya, berserta bukti2 dokumen lainya. Berupa photo kegiatan,,audit BPK.sebagai bahan pokok kejati, memproses Dr azemi kepala dinkes muba.untuk mengantarkan kepintu penjara.katanya Selanjutnya warga muba berinisial (S) mengatakan kalau memang peratura hukum & ketentuan uu tindak pidana korupsi berlaku,bijak & aktif pada siapapun di NKRI ini.tunggu apa lagi kejati sumsel. Sampai saat ini. belum di proses kasus tersebut.jelasnyaAgar di dalam berita media online transsulteng.com.di tayang di edisi kali ini. Agar Berimbang, tak ada praduga yang tak bersala. Sudah, berapa kali, pihak media online transsulteng.com. meluangkan waktu, guna untuk konfirmasi. Mendatangi kantor dinas kesehatan. Tapi setela tiba di kantor. Kadis dinkes Dr AZEMI tidak ada ditempat selain itu watawan media transsulteng memintak izin kedua kalinya. Untuk ketemu seorang kepala bagian kepegawaian atau yg mewakilinya kadinkes. Tapi sangat di sayangkan hasil yang di usahkan media ini (0) tidak ada satupu yg bisa di temui.menurut keterangan staf lantai 1 kantor gedung dinkes. orang yang ingin kk temui itu, saat ini kadis sedang tidak ada di tempat, nanti jika kadis masuk dapat saya sampaikan & orang yang menguasai bidang itu, atau yg mewakili kadis saat ini masi sibuk belum bisa di temui, mungkin lain kali aja kk, sampai berita ini kita tanyangkan media online transsulteng.com belum dapat keterangan. (senen)