TransSulteng -Berita Investigasi Nasional muba sumsel_Lagi lagi pengendaraan mobil melitas di jalan lintas barat wilayah propinsi sumatera selatan (sumsel) tepatnya di kabupaten musi banyuasin (kab.muba) lokasi kecamatan sekayu di depan rumah gambut lumpur sekayu kecelakaan mini tapi menghambat waktu perjalanan. Tampa ada bantuan dari pihak lainnya mobil terperosok oleh bangunan jalan tampal sulap. Sepertinya yg di paparkan warga setempat berinisial Y menduga merasa di jadikan kambing hitam.
warga yang aktif melintas di jalan lintas barat ini merasa di anak tirikan atau sengaja tidak di perhatikan permerintah pusat dan mentri PU-PR RI tempat kejayaan oknum pelaku koruptor. Jika bukan itu maksudnya kenapa jalan lintas ini di biarkan berlarut-larut seperti kenyataan ini.
Perlu pemerintah pusat di ketahui dan pemerintah pusat di sadari nasib warga pengguna jalan lintas barat wilaya sumsel. Jika di musim hujan mandi lumpur. Jika di musim kemarau mandi debu begitu nasib warga saat ini yang melintas jalan lintas tersebut. Selain itu hampir di setiap harinya seperti lalapan makanan kabar duka kecelakan baik bisa di selamatkan atau yang tidak bisa lagi di selamatkan oleh jajaran pihak RSUD. Akibat kondisi badan jalan rusak para penuh berlobang yang seperti kolam ternak ikan jika usai hari hujan dan seperti perhiasan pelangi semburan debu di permukaan jalan jika tidak ada curah hujan.
Selain itu ada suatu tempat yang di prediksi bangunan jalan tampal sulap yang di scat oleh bagian juknis dinas PU di duga juknis abal-abal atau bagian yang masih magang pakta di lapangan usai pelaksanaan perkerjaan di bangunan jalan tampal sulap tersebut terlalu tinggi dibandingkan dengan bangunan badan jalan yang lama di duga seperti laut tak berpantai selain itu tidak ada bahu jalan yang seperti jembatan tampah selendang. Hal ini sudah berapa kali terjadi pada pengendara mobil & motor korban terperosot seperti photo yang kita paparkan di atas. Besarnya praduga warga setempat berinisial AF yang melintasi jalan tersebut.
Apa memang benar di sengaja kami warga pengguna jalan ini di jadikan tumbal kambing hitam atau ini semua ulah sekelompok orang oknum jajaran Dianas PU pembuat scat juknis abal-abal tidak berpengelaman atau golongan kontraktor pelaksana pekerjaan yang sengaja berbuat ulah. Atau ini semua sudah di jadikan sebagai usaha pengusaha koruptor di antara dinas PU sebagai juknis scat kegiatan & PT/CV badan Pengusaha pelaksana perkerjaan proyek kegiatan mengkaji dari rincian dana proyek kegiatan yang telah di kucurkan untuk mencari keuntungan yang cukup besar. Untuk itu jika jelas UU & Peraturan PP yang berkaitan dengan kronologis paparkan warga tersebut. Hukum Bisa berkerja tidak tidur di ranjang buku dan berlaku pada siapa saja tetap di pidana dengan denda dan hukuman dan jika itu bukan hanya omong kosong bisa tebukti dan di buktikan. warga mintak segerah pihak kuasa pengguna hukum yang bekerja di bidang hukum & aturan peraturan. Untuk secepatnya melakukan proses penelitian menindak lanjut berita yg di paparkan oleh media online BeritaInvestigasi Nasional atas dasar pakta yang di temukan ka.Biro Muba.(senen)