![]() |
Kapolsek Marawola IPTU ADITYA MEIDESKI, ST menjelaskan, bahwa para pedagang Kaki Lima, Warung dan nelayan ini di data terlebih dahulu oleh Para Bhabinkamtibmas, Sebelum datang kesini menerima bantuan dan diberitahukan persyaratan apa saja yang dibutuhkan saat pengambilan dana bantuan ini." ungkap Kapolsek
"Untuk hari ini jumlah Pkl dan warga yang diberikan bantuan 700 orang dengan jumlah Bantuan sebesar Rp.300.000/ orang, Bantuan ini akan terus disalurkan secara bertahap.
Kapolsek marawola juga menuturkan bahwa dengan dipercayanya Polri menyalurkan bantuan pemerintah ini diharapkan seluruh bantuan tepat sasaran, dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima bantuan. Ujar Iptu Aditya
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat, seperti memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, tandasnya.
(Humas Marawola/SD)