Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menyikapi laporan masyarakat yang resah terhadap penjual Minuman Keras (Miras) membuat aparat Kepolisian Sub Sektor Toili Barat (Tolbar) Polsek Toili turun tangan.

الثلاثاء، 31 مايو 2022 | مايو 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-31T16:05:49Z


Transsulteng-Banggai-Alhasil sebuah kios miras di Kecamatan Tolbar menjadi sasaran penggeledahan Kapolsubsektor Tolbar Ipda I Wayan Sukarman SH, bersama anggotanya, Selasa (31/5/2022)  siang. 

"Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa salah satu kios menjual miras tradisional jenis cap tikus," ungkap I Wayan Sukarman. 

Dari penggeledahan yang dilakukan petugas di dalam kios yang diketahui milik WS (43) ini berhasil ditemukan miras jenis cap tikus. 

"Jumlah miras cap tikus yang kami temukan sebanyak 2,5 liter dalam jerigen ukuran 5 liter dan 3 botol bekas air mineral ukuran 600 ml," bebernya. 

Tanpa aba-aba, minuman haram itu pun langsung dibawa keluar oleh  petugas untuk diamankan ke Mako Subsektor Tolbar. 

Tempat Terpisah, Kapolsek Toili Iptu Tonny SH, mengungkapkan, apa yang dilakukan itu sebagai bentuk respons cepat dari laporan masyarakat terhadap peredaran miras. 

"Terima kasih banyak kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas peredaran minuman terlarang ini," ucap Tonny. 

Tonny menambahkan, tidak akan tebang pilih dalam melakukan penindakan dan penertiban terhadap peredaran miras tanpa izin pungkas 

Pasalnya, menurut dia aksi kriminalitas sering terjadi dimulai dari pengaruh minuman keras. 

“Beberapa laporan gangguan kamtibmas ini terjadi karena mengonsumsi minuman beralkohol.hms polres Banggai/sd

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini