Notification

×
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Tag Terpopuler

Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan, Mendagri Lantik 5 Penjabat Kepala Daerah dan 1 Wakil Bupati di Papua.

الجمعة، 27 مايو 2022 | مايو 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-27T17:38:46Z


Transsulteng -Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik lima Penjabat (Pj.) kepala daerah dan satu wakil bupati di Papua. Mereka yang dilantik tersebut di antaranya Pj. Bupati Sarmi Markus Oktovianus Mansnembra, Pj. Bupati Mappi Michael Gomar, Pj. Bupati Nduga Namia Gwijangge, Pj. Bupati Lanny Jaya Petrus Wakerkwa, Pj. Wali Kota Jayapura Frans Pekey, dan Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra. Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (27/5/2022).

Mendagri menjelaskan, para Pj. kepala daerah tersebut dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin presiden. Mereka terpilih melalui proses sesuai aturan, serta memenuhi kiteria dan pesyaratan. Pemilihan Pj. ini merupakan konsekuensi dari amanat Undang-Undang (UU) Pilkada yang menetapkan Pilkada digelar pada November 2024. Dengan demikian, kekosongan kursi kepala daerah tersebut harus diisi oleh Pj.

“Masa jabatan pejabat-pejabat yang lama perlu diisi agar administrasi pemerintahan pelayanan kepada masyarakat tetap berlanjut,” ujar Mendagri.

Begitu pula dengan pemilihan Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra yang telah melalui proses usulan di tingkat DPRD maupun gubernur, yang kemudian disampaikan secara resmi kepada Kemendagri. 

Mendagri menuturkan, pelantikan tersebut seyogianya dilakukan oleh gubernur atau wakil gubernur. Namun, berdasarkan surat dari Pemerintah Provinsi Papua, gubernur berhalangan karena tengah melakukan pengobatan di luar negeri.

“Beliau berobat di luar negeri dan meminta kepada Mendagri untuk melantiknya, dan sesuai dengan UU, ketika gubernur berhalangan dan wakil gubernur juga masih kosong (pejabatnya), maka sesuai aturan UU, Mendagri dapat melaksanakan pelantikan,” jelas Mendagri.

Mendagri berharap, kepercayaan yang diberikan pimpinan negara dan masyarakat, serta amahan dari Tuhan Yang Maha Kuasa kepada para pejabat tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Dirinya mengaku tak ingin kekosongan jabatan berlangsung lama, karena pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Papua harus tetap berjalan. 

Laporan : Suryadi

Sumber : Puspen Kemendagri

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini