transsulteng.com Lampung Tengah. Akhirnya mantan kepala desa putra lempuyang sadar diri dari pada berurusan dengan pihak hukum dan namanya tercoreng karna di duga penipuan PTSL ,sungkono"mengemba likan uang masyarakat tadi malam ujar sumber yang enggan namanya di beritakan.
Usai diberitakan dan menjadi viral terkait dugaan penipuan berkedok pembuatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), mantan Kepala Kampung Putra Lempuyang, Sungkono kumpulkan warga dua dusun yang telah menyetorkan uang.
Menurut informasi yang diperoleh, pengembalian uang tersebut dilakukan dirumah mantan kakam.
“Malam ini (Selasa, 5 Juli 2022) kurang lebih pukul 20:00 WIB, warga dari Dusun 3 dan 4 dipanggil kerumah pak Sungkono,” ujar salah satu warga yang enggan namanya di tulis mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.
Menurutnya, setelah adanya pemberitaan terkait dugaan penipuan program PTSL, memang menjadi pembahasan ditengah warga Kampung Putra Lempuyang.
“Kami dapat informasi kalau ada berita terkait pembuatan sertifikat yang diduga tidak jelas. tersebut di tanyakan pada warga saat warga datang ramai dan menjadi pembahasan warga, tak lama pak RT datang menemui warga untuk memberikan undangan pertemuan dirumah pak Sungkono,” jelasnya.
Pertemuan dirumah mantan kakam itu, ternyata untuk menanyakan kepada warga yang telah menyetorkan uang pembuatan sertifikat akan dilanjutkan atau tidak.secara musyawarah beragam warga mengakan,.
“Ada yang bilang lanjut ada yang bilang tidak namun. Akhirnya setelah diputuskan sesuai dengan sepakatan uang itu dikembalikan, tetapi diserahkan ke Kadus dulu,” pungkasnya.( Wis 389 Her)