Transsulteng-Donggala- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah melalui Kepala Bidang Sekolah Menegah Pertama (SMP) Disdikbud Donggala Hairun, S. Pd mengatakan, ANBK merupakan sebuah evaluasi untuk memantau perkembangan mutu pendidikan dari satu pendidikan tingkat dasar hingga atas.
Dimana dalam ANBK ini terdapat tiga hal yang diukur yakni dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, serta Survey Lingkungan Belajar. ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer secara keseluruhan online.
“Dalam kegiatan ANBK ini, siswa yang tidak mengikuti kegiatan tersebut untuk sementara diliburkan, karena itu memang tercantum dalam kalender pendidikan bahwa siswa diliburkan, dan terjadwal selama empat hari misalnya SMP sekolah ini hari ini ada pelaksanaan ANBK tahap pertama itu jadwalnya tanggal 19-20 September 2022 dan ada juga yang menjadwalkan sekolah tanggal 21-22 September 2022 ini,” ujar Hairun diruang kerjanya, Selasa (20/09/2022.
Dijelaskannya bahwa siswa pelajar diliburkan karena nanti menganggu proses kegiatan ANBK Online, kalau dia terganggu pasti tidak bisa mengisi. “Jadi ini siswa yang diliburkan itu ialah siswa yang tidak mengikuti kegiatan tersebut, kegiatan ini sama dengan Ujian Nasional (UN) karena UN sudah dihapuskan jadi dilaksanakanlah ANBK, dan jika siswa diliburkan maka itu masuk di kelender pendidikan,” kata Hairun.
ANBK online ini yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek untuk menilai mutu setiap sekolah. Mutunya dinilai dari hasil belajar murid, kualitas proses belajar mengajar, dan iklim satuan pendidikan.
Seperti yang dikutip dari laman Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikbudristek, istrumen yang dipakai ANBK adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
AKM menjadi instrument yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (Numerasi) murid. Sementara Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid.
Sedangkan Survei Lingkungan Belajar akan mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.
Hairun menambahkan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah di Indonesia. Dari SMP yang mengikuti kegiatan ANBK yaitu siswa pelajar kelas VIII (8) kalau SD siswa kelas V (5), dan SMA kelas XI (11).
“ANBK ini mengantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan. Sebagai alat untuk mengevaluasi mutu sistem ANBK akan menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas hasil belajar serta proses pembelajaran di sekolah,” terangnya. (Syamsir)