TransSulteng-Palu- DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna dalam rangka Masa vPersidangan ke-III Tahun Pertama, Rabu (11/6/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng H. M Arus Abdul Karim, dan turut dihadiri oleh Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.
Salah satu agenda penting dalam rapat ini adalah penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulteng tahun anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Sulteng juga menerima penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, serta penyerahan berkas laporan keuangan resmi.
“Kami mengapresiasi capaian yang diraih Pemprov Sulteng, terutama dalam laporan keuangan yang mendapat predikat WTP. Ini menunjukkan komitmen kuat terhadap pemerintahan yang bersih,” ujar Ketua DPRD Sulteng.