×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Segera Tertibkan PETI Di Desa Karya Mandiri

الجمعة، 13 يونيو 2025 | يونيو 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-14T06:18:23Z


TransSulteng-Parigi Moutong-Kordinator Front Pemuda Tialo Ongka Malino,Ade Arden mendesak aparat penegak hukum khususnya Polres Parigi Moutong untuk bertindak tegas melakukan penertiban penambangan emas ilegal (Peti) di Desa Karya Mandiri.

"Kami desak Kapolres Parigi Moutong segera turun kelokasi Pertambangan Ilegal (PETI) di Parigi Moutong khusus pada Desa Karya Mandiri.Segera cek langsung kelokasi, ada alat eksavator dilokasi sita.Para pelaku yang terlibat tangkap dan adili sesuai aturan yang berlaku,"tegas Arden.

Dikatakan, aktivitas pertambangan i legal (PETI) ini sangat merusak lingkungan dan tidak ada income pendapatan pada daerah Parigi Moutong.

"Dalam RTRW Parigi Moutong Desa Karya Mandiri Kec. Ongka Malino tidak masuk wilayah pertambangan, tetapi masuk wilayah perkebunan dan pertanian," ucapnya.

Ditegaskan, tindakan para pelaku Pertambangan i Legal (PETI) ini merobek - robek Konstitusi yang di sepakati bersama, dimana dalam Undang - undang Minerba No 3 tahun 2020 pasal 158 setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 miliar," pungkas Ade Arden(Ret ,Alwi).

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini