TransSulteng - PARIGI MOUTONG – Mahasiswa penghuni Asrama Putra Pantai Timur (Aspantim) di Parigi Moutong meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adrudin Nur SPd Msi. untuk menyerahkan pengelolaan asrama kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) secara resmi. Pasalnya, kondisi Aspantim saat ini sangat tidak layak huni karena tidak ada pihak yang mengelolanya secara serius.
Mahasiswa mengeluhkan bahwa sejak dibangun, Dinas PUPR hanya membayar listrik (kilometer) asrama. Bahkan, tandon air yang ada di asrama sempat diambil oleh orang Dinas PUPR dengan alasan akan hilang jika tidak diamankan. "Nanti dipakai baru diantar kembali," ujar salah seorang mahasiswa penghuni Aspantim.
Kondisi Mencekam dan Kebingungan Pengelolaan
Para mahasiswa merasa bingung dan tidak tahu harus bertanya ke mana terkait siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan asrama. Mereka menegaskan, jika PUPR tetap berkeras mempertahankan pengelolaan, kondisi asrama akan semakin memburuk.
"Makin lama asrama ini kondisinya sudah tak layak huni. Sejumlah fasilitas asrama sudah tak layak pakai, dari WC hingga ranjang, bahkan pintu dan jendelanya sudah tidak bisa dipakai," ungkap mahasiswa yang menempati Asrama Putra Pantai Timur, yang berlokasi di Jalan S. Parman No. 14, samping Prodia.
Disdikbud Siap Ambil Alih, Tapi Ada Kendala
Menanggapi keluhan ini, Dinas Disdikbud menyatakan kesiapannya untuk mengelola asrama jika PUPR menyerahkannya sepenuhnya. Mereka menekankan bahwa penyerahan tidak hanya sebatas kunci, tetapi harus disertai dengan serah terima pengelolaan yang jelas.
Disdikbud bahkan sudah berupaya menjadikan Asrama Putra Pantai Timur lebih bersih dan baik, mengingat lokasinya yang strategis di jantung kota. "Di tahun 2023-2024 sudah kami anggarkan dari fasilitasnya hingga kebersihannya, tapi Dinas PUPR membatalkan proposal tersebut," kata Kepala Dinas Disdikbud kepada media.
Oleh karena itu, Disdikbud akan mencoba lagi berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) terkait Asrama Putra Pantai Timur ini. Menurut Kadis Disdikbud, beberapa bulan lalu Sekda sempat menyatakan bahwa jika Disdikbud siap mengelola, maka dipersilakan.