×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Sulteng Bahas Rekomendasi Raperda Cagar Budaya

Minggu, 24 Agustus 2025 | Agustus 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-24T09:49:34Z


TransSulteng-Palu-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas rekomendasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait cagar budaya.

Rapat yang berlangsung di Ruang Baruga Gedung B Lantai 3 DPRD Sulteng, Selasa (19/8/2025), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan dan dihadiri anggota Banmus, Sekretaris DPRD, serta sejumlah staf.

Aristan menegaskan, keberadaan perda cagar budaya sangat penting sebagai payung hukum perlindungan, pelestarian, dan pengelolaan cagar budaya di tingkat daerah.

“Perda ini akan berdampak pada peningkatan ekonomi, lahirnya industri kreatif, serta memperkuat nilai budaya dan kearifan lokal,” ujarnya.

Ia menambahkan, rekomendasi pembahasan Raperda harus memperhatikan sejumlah aspek, di antaranya penetapan cagar budaya, sistem zonasi, perlindungan dan pelestarian, pemanfaatan, pendanaan, peran serta masyarakat, hingga sanksi bagi pelanggar.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pemerintah daerah berkewajiban melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya. Karena itu, Aristan menilai keberadaan perda menjadi sangat mendesak.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini