TransSulteng-Polres Morowali Utara gencar melaksanakan pengungkapan serta penangkapan para pelaku tindak pidana yang beraksi di seluruh wilayahnya.
Hal tersebut terbukti, dimana Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara dibawah pimpinan langsung Kasatresnarkoba Iptu Christoforus De Leonardo S.H menangkap tiga pelaku sekaligus di hari dan tempat yang berbeda.
"Alhamdulillah, Puji Tuhan, atas kerja keras dari rekan-rekan Satresnarkoba dan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku yang ditangkap di hari serta lokasi yang berbeda-beda" ungkap Iptu Chris (10/9/2025).
"Pada hari Minggu tanggal 7 September 2025 sekira pukul 17.45 wita Satresnarkoba berhasil mengamankan JA alias J umur 36 tahun pekerjaan petani di rumahnya di Desa Kolaka Kecamatan Mori Atas dari Pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 7 plastik klip /cetik yang beriisikan narkotika yang diduga jenis shabu, 1 buah kotak kecil warna bening, dan 1 unit Handphone.
Dari pengembangan dari pelaku kemudian petugas kembali mengamankan R umur 26 tahun di Desa Kolaka Kecamatan Mori Atas pada hari Senin tanggal 8 September 2025 sekira pukul wita.
Dari pelaku R petugas kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 plastik klip/cetik berisikan narkoba yang diduga jenis shabu, 1 buah sendoo yang terbuat dari pipet, 1 buah kotak kecil warna putih , 1 uniit handphone.
Kedua pelaku merupakan satu jaringan/kelompok yang sama seluruh Barang Bukti merupaka milik R yang dititipkan kapada JA alias J" Ungkap Kasatresnarkoba
Selain itu, Kami juga melakukan pengungkapan serta penangkapan pada hari Selasa tabggal 9 September 2025 sekita pukul 01.00 wita di Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia terhadap seorang perempuan beriinisial R alias N yang merupakan resedivis kasus yang sama, dan pelaku R alias N baru bebas bersyarat pada bulan Februari 2025, dan dari pelaku petugas berhasil mengamankan 8 plastik klip/cetik yang berisikan narkotika diduga jenis Shabu, 1 buah kotak kecil warna bening, 1 buah kotak kecil warna hitam, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 buah jaket hitam, 1 buah kantong plastik warna hitam dan 1 unit handphone"tambah Kasatresnarkoba yang baru menjabat tersebut.
Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, S.I.K membenarkan penangkapan tersebut.
"Ia membenarkan bahwa kami telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang terduga pelaku tindak pidana narkoba dan juga berhasil menyita barang bukti narkotika yang diduga jenis Shabu sebanyak 23 paket shabu dan kasusnya telah ditangani oleh Satresnarkoba" Tulis Kapolres Morowali Utara melalui pesan singkat di Whatsapp.(10/9/2025)