Notification

×
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Tag Terpopuler

𝗣𝗘𝗥𝗘𝗦𝗠𝗜𝗔𝗡 𝗞𝗞𝗣 𝗕𝗘𝗔 𝗗𝗔𝗡 𝗖𝗨𝗞𝗔𝗜 𝗧𝗜𝗣𝗘 𝗠𝗔𝗗𝗬𝗔 𝗣𝗔𝗕𝗘𝗔𝗡 𝗖 𝗟𝗨𝗪𝗨𝗞, 2 𝗗𝗘𝗦𝗘𝗠𝗕𝗘𝗥 2020

الأربعاء، 2 ديسمبر 2020 | ديسمبر 02, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-02T12:24:57Z

𝘒𝘦𝘱𝘢𝘭𝘢 𝘒𝘢𝘯𝘵𝘰𝘳 𝘞𝘪𝘭𝘢𝘺𝘢𝘩 𝘋𝘑𝘉𝘊 𝘚𝘶𝘭𝘢𝘸𝘦𝘴𝘪 𝘉𝘢𝘨𝘪𝘢𝘯 𝘜𝘵𝘢𝘳𝘢 𝗖𝗘𝗥𝗔𝗛 𝗕𝗔𝗡𝗚𝗨𝗡 hari ini 2 Desember 2020 meresmikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk. 𝘒𝘦𝘱𝘢𝘭𝘢 𝘒𝘢𝘯𝘵𝘰𝘳 𝘉𝘦𝘢 𝘊𝘶𝘬𝘢𝘪 𝘓𝘶𝘸𝘶𝘬 𝗠𝗔𝗥𝗟𝗜𝗡𝗔 dan 𝘒𝘢𝘣𝘢𝘨 𝘜𝘮𝘶𝘮 𝘒𝘢𝘯𝘵𝘰𝘳 𝘞𝘪𝘭𝘢𝘺𝘢𝘩 𝘋𝘪𝘳𝘫𝘦𝘯 𝘉𝘦𝘢 𝘥𝘢𝘯 𝘊𝘶𝘬𝘢𝘪 𝘚𝘶𝘭𝘢𝘸𝘦𝘴𝘪 𝘉𝘢𝘨𝘪𝘢𝘯 𝘜𝘵𝘢𝘳𝘢 𝗔𝗪𝗔𝗡 𝗝𝗢𝗚𝗬𝗔𝗡𝗧𝗢𝗥𝗢 turut mendampingi saat peresmian tersebut.


Kegiatan yang dihadiri secara virtual oleh Plh Bupati Banggai yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Alfian Djibran, M.M., Ketua DPRD Banggai Suprapto N, Asisten Administrasi Umum Ramlin Hanis, Para Pejabat Forkopimda Kabupaten Banggai, para Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, perwakilan dari Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN), perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Luwuk, dan seluruh Pejabat, Pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk dilakukan di gedung baru yang beralamat di Jl. Ahmad Yani Luwuk.


Diawal sambutannya MARLINA menyampaikan bahwa jauh dari lubuk hati, pihak Kantor Bea Cukai Luwuk ingin mengundang semua yang hadir secara virtual untuk dapat hadir secara fisik di gedung yang diresmikan dalam rangka mempererat tali silaturrahmi yang sudah terjalin. Namun karena kondisi pandemi Covid-19, semua itu belum memungkinkan untuk terwujud. 

Kehadiran kantor baru kata Marlina, tentunya membawa semangat baru bagi semua pihak di kantornya. Seiring adanya tantangan untuk lebih memperbaharui dan meningkatkan pengawasan dan pelayanan kantor ini terhadap masyarakat. Selain melayani kegiatan import dan export, Bea Cukai juga berkiprah dalam meningkatkan program pemulihan ekonomi nasional dengan menggali potensi-potensi daerah terutama 𝘮𝘢𝘳𝘪𝘯𝘦 𝘱𝘳𝘰𝘥𝘶𝘤𝘵𝘴 yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Lebih lanjut Marlina mengungkapkan rasa terima-kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dalam proses pembangunan gedung Kantor Bea dan Cukai Luwuk. Semoga gedung baru ini dapat memberikan keberkahan dan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi semua, lanjutnya.


Pada kesempatan yang sama, dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara CERAH BANGUN menyampaikan bahwa tentu ada maksud dan tujuan adanya perbaikan gedung ini, yakni bagaimana kemudian agar kita dari Direktorat Bea dan Cukai lebih optimal lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsi, yang kalau kita abstraksikan dari Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang Cukai, mengerucut pada 4 fungsi, yakni (1) 𝘙𝘦𝘷𝘦𝘯𝘶𝘦 𝘊𝘰𝘭𝘭𝘦𝘤𝘵𝘰𝘳 (memungut bea masuk dan bea keluar serta cukai secara maksimal), (2) 𝘛𝘳𝘢𝘥𝘦 𝘍𝘢𝘴𝘪𝘭𝘪𝘵𝘢𝘵𝘰𝘳 (memberi fasilitas perdagangan, diantaranya melaksanakan tugas titipan dari instansi lain), (3) 𝘐𝘯𝘥𝘶𝘴𝘵𝘳𝘪𝘢𝘭 𝘈𝘴𝘴𝘪𝘴𝘵𝘢𝘯𝘤𝘦 (melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri), dan (4) 𝘊𝘰𝘮𝘶𝘯𝘪𝘵𝘺 𝘗𝘳𝘰𝘵𝘦𝘤𝘵𝘰𝘳 (melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya). CERAH BANGUN mengatakan, ingin fokus pada Trade Fasililitator dan Industrial Assistance. "Saya mengingatkan dan menghimbau kita semua, bagaimana kita berperan untuk mendorong Industrial Assistance dan Trade Fasilitator dalam rangka mendukung perekomomian Indonesia khususnya saat ini, bagaimana kita berkarya, mendorong pemulihan perekonomian nasional," tegas Cerah Bangun. Beliau berharap agar jajaran Pimpinan Kantor Bea Cukai Luwuk bahu-membahu dengan stakeholder yang ada, juga dengan instansi kementerian dan lembaga termasuk Pemda Banggai, untuk optimal melaksanakan tugas dan fungsi Direktorat Bea dan Cukai.


Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Luwuk adalah salah satu dari 104 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai dibawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai. Sejak bulan Desember 2016 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Luwuk berubah menjadi sebuah kantor modern, dan berubah nama menjadi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Luwuk. Perubahan tersebut merupakan tuntutan agar senantiasa berinovasi dan berkembang terkait tugas dan fungsi khususnya dalam hal memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.


Setelah memberikan sambutan, Peresmian Gedung ditandai dengan pembunyian sirine dan penandatanganan prasasti oleh CERAH BANGUN, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara.


(Prokopim/Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan/aht) Lp Roby A Nasir

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini