Notification

×
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Tag Terpopuler

Pj. Sekda Provinsi Ir. Faisal Mang, MM Menegaskan Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Pemprov. Sudah Sesuai Dengan Regulasi dan Aturan yang Berlaku.

الأربعاء، 2 مارس 2022 | مارس 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-03T01:10:34Z



TrnasSulteng,Palu-
Dengan ada laporan Masyarakat Terkait Dengan Pelaksanaan Seleksi jabatan Tinggi Pratama seolah olah terjadi penyimpangan , hal tersebut tidak berdasar karena sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku , semua Tahapan Seleksi berjalan dengan baik dan sudah sesuai ketentuan yang berlaku .

Bahwa pelaksanaan seleksi dilakukan dalam durasi waktu yang sangat singkat dengan alasan mengacu kepada SE MenPANRB 52 tahun 2020. Pertanyaan kami apakah SE Menpan ini masih relevan diberlakuakan sementara dibeberapa KL Pemda sudah melakukan secara normal sesuai PermenPANRB 15/2019. Mohon untuk dilakuakn review terkait proses pelaksanaanya.*

Ditegaskan bahwa pelaksanaan Seleksi Berdasarkan Ketentuan PerMenPAN RB Nomor 52 Tahun 2020  masih berlaku dan belum dicabut oleh MenpanRB , dan Kondisi Beberapa Minggu Terakhir Bahwa terjadi Peningatan Kasus Covid -19 Yang Sangat Tinggi Di Sulawesi Tengah , Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022 Tentang PPKM Bahwa Kota Palu Sudah Masuk Pada Kategori Level 3 dan Intruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2022 Tentang PPKM wilayah Sulawesi Tengah sudah Masuk Kategori Level 3  sehingga sangat tepat Panitia melaksanakan Pansel Pejabat Tinggi Pratama Berdasarkan Ketentuan PerMenpan RB Nomor 52 Tahun 2020.

Selanjutnya Bahwa Pelaksanaan Seleksi Terbuka sudah berjalan sesuai dengan Tahapan  yang sudah ditetapkan Panitia dan sangat Transparan seluruh peserta sangat banyak dan peserta dari Kabupaten dan Kota Sesulteng Banyak yang Ikut dengan jumlah yang  mengikuti ada sejumlah 63 Yang Ikut Seleksi dalam jabatan yang berbeda dan Sudah Menghasilkan Keputusan Panitia Seleksi dengan pengumuman Nomor : 04 /107/Pansel- JPTP /2023 Tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah .

Pj. Sekda Selaku Ketua Panitia Seleksi , Sudah Menyampaikan hasilnya akhir seleksi untuk 3 besar dan siapa yang dipilih dari 3 Orang Peserta Terbaik itu Sudah Merupakan Kewenangan Gubernur sesuai Dengan Ketentuan Hukum Yang Berlaku.

Selanjutnya Pj. Sekda Menyampaikan klarifikasi terkait dengan Ir. A. Rahmansyah Ismail, M,Agr, MP, bahwa yang bersangkutan juga harus memiliki Kepastian Hukum , Ir. A. Rahmansyah Ismail sudah mengurus Persyaratannya untuk Pindah Tugas dari ASN Kabupaten Morowali Ke Pemda Provinsi Sulawesi Tengah yang ditanda tangani Sekda Morowali tetapi Bupatinya tidak setuju dengan rekomendasi tersebut dan meminta membatalkan persetujuan tersebut sangat melanggar Hukum dan Ketentuan yang Berlaku , karena tidak memberikan Asas Kepastian Hukum terhadap seseorang , sesuai ketentuan  Kepindahan ASN bisa dilepas oleh Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah , Sekda Dan Kepala OPD Yang membidangi Kepegawaian , jadi Kepindahannya Sdr. Ir. A.Rahmansyah Ismail sesudah berjalan sesuai dengan Aturah Hukum Yang Berlaku.

Selanjutnya Sekda Selaku Ketua Pansel Meminta Kepada Seluruh Masyarakat agar Jangan terlalu Cepat Mengambil kesimpulan dengan Fakta yang tidak akurat sehingga Saya meminta agar melakukan klarifikasi dulu kepada Panitia baru membuat kesimpulan, sehingga semua yang kita lakukan senantiasa berdasarkan Hukum & peraturan yang Berlaku .Kominfo provinsi/SD.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini