Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

105 Liter Miras Cap Tikus Di Amankan Polsek Bulagi Dalam Operasi Rutin Di Kec. Bulagi

الاثنين، 28 أغسطس 2023 | أغسطس 28, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T23:40:17Z


TransSulteng-Bangkep-Guna meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dan juga terjadinya tindak pidana, Personil Polsek Bulagi Polres Bangkep Polda Sulteng terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.

Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, S.I.K melalui Kapolsek Bulagi IPDA Muh. Ruhil Newton Sugiarto, S.H menyampaikan pada media bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan KRYD dan patroli rutin pada 29 Agustus 2023 di beberapa Desa yang ada di Kec. Bulagi diantaranya Desa Bulagi Dua, Desa Meselek, Desa Oluno, Desa Peling Seasa dan Desa Tolo. Saat melaksanakan Patroli rutin tersebut pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang masih adanya beberapa rumah warga yang di tengarai menjadi tempat memperjual belikan minuman keras tanpa izin, menyikapi aduan tersebut pihaknya bersama Personil Polsek Bulagi kemudian langsung menuju beberapa rumah yang di informasikan tersebut dan melaksanakan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak 105 Liter Miras jenis Cap Tikus siap edar yang berada di dalam tujuh (7) unit rumah yang mana pemiliknya memang memperjual belikan minuman keras tanpa izin tersebut, miras yang ditemukan di simpan di dalam wadah jerigen, botol plastik minuman kemasan dan di kantong plastik bening, selain itu saat melakukan pemeriksaan pihaknya juga menemukan seorang Penyalur/Penyuplai Miras dari Desa Kautu Kecamatan. Tinangkung yang hendak menjual Mirasnya pada Penjual di Desa Peling Seasa. 

Kemudian kesemuanya barang bukti Miras tersebut diamankan di Polsek Bulagi untuk selanjutnya akan di musnahkan bersama barang bukti lainya, sedangkan para Pemilik / Penjual Miras tersebut juga ikut digelandang menuju ke Mako Polsek Bulagi untuk diberikan pembinaan dan himbauan serta masing-masing membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya memperjual belikan Miras, ujar Kapolsek yang merupakan Lokal Boy tersebut.

Kapolsek Bulagi menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pemuda agar "Stop Berentijo Bagate", karena dengan terus mengkonsumsi miras tentunya banyak menimbulkan efek negatif baik bagi tubuh maupun bagi lingkungan dan tentunya dapat berpotensi berakibat terjadinya gangguan terhadap Kamtibmas, faktor pendorong terjadinya tindak pidana serta menambah resiko terjadinya laka lantas. Oleh sebab itu apabila masyarakat mengetahui informasi terkait adanya tempat yang masih memperjaul belikan Miras kiranya dapat menginformasikan kepada kami di Polsek Bulagi atau dapat juga melalui Babinkamtibmas.

Ia mengajak mari kita sama-sama menjaga dan turut serta membangun Kabupaten Banggai Kepulauan ini dengan kerja keras dan cerdas serta penuh cinta, tutup Kapolsek.SD

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini