TransSulteng-Morowali- Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa dua karyawan di kawasan PT Baoshuo Taman Industri Investment Group (BTIIG) beberapa waktu lalu, masih menyisakan polemik.
Atas masalah tersebut, Masyarakat Lingkar Industri Indonesia Huabao Industrial Park, akhirnya menghelar aksi tutup jalan houling dan membuat pernyataan sikap.
Disebutkan bahwa Masyarakat Lingkar Industri Indonesia Huabao Industrial Park/BTIIG yang peduli dengan hak asasi manusia, terutama hak-hak perempuan, melakukan aksi penutupan akses jalan houling PT BTIIG dan mendesak perusahaan untuk segera memecat MK, Manager Security yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual.
Adapun isi dari pernyataan sikap itu adalah sebagai berikut :
1. Kami mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh MK terhadap HL dan YI. Tindakan tersebut adalah bentuk kekerasan seksual yang melanggar hukum dan norma-norma kesusilaan. Tindakan tersebut juga merendahkan martabat dan harga diri korban sebagai perempuan dan manusia.
2. Kami mendesak pihak PT BTIIG untuk memecat MK dari jabatannya sebagai Manajer Sekuriti. Kami menilai bahwa MK tidak layak dan tidak pantas untuk menjabat sebagai Manajer Sekuriti yang seharusnya menjaga keamanan dan kenyamanan karyawan-karyawan PT BTIIG. Kami juga menuntut agar PT BTIIG memberikan sanksi tegas kepada karyawan-karyawan lain yang bersekongkol atau mendukung tindakan MK.
3. Kami mendesak pihak PT BTIIG untuk tidak melindungi MK dari proses hukum yang sedang berlangsung. Kami mendengar kabar bahwa PT BTIIG sedang mencoba mempengaruhi korban untuk mencabut laporan polisi mereka. Kami mengecam upaya tersebut sebagai bentuk intervensi terhadap penegakan hukum. Kami mendukung korban untuk tetap berani melapor dan menuntut keadilan.
4. Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap MK dan memprosesnya sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kami mengharapkan agar kepolisian bertindak profesional, cepat, dan transparan dalam menangani kasus ini. Kami juga mengharapkan agar kepolisian memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung.
Demikian pernyataan sikap kami. Kami berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan segera dan adil. Kami juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hak-hak perempuan dan mencegah terjadinya kekerasan seksual di tempat kerja.
Hormat kami,
Masyarakat Lingkar Industri Indonesia Huabao Industrial Park
Narahubung: +62 822-7160-8635 (Syafaat)
Terkait kasus ini, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto yang dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya melakukan proses dan tetap profesional dalam menangani kasus tersebut. "Kami dari pihak Kepolisian akan profesional dalam menangani kasus ini, seperti yang pernah saya sampaikan bahwa proses masih berjalan, penyidik masih bekerja" tandasnya.BAMS.