Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BRIPOL BAMBANG ASWANTARA Damaikan Saudara Yang Bersengketa Dengan Problem Solving

السبت، 16 ديسمبر 2023 | ديسمبر 16, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-19T00:25:45Z


TransSulteng-Polsek Liang merupakan salah satu Polsek Harkamtibmas yang ada di jajaran Polres Bangkep Polda Sulteng. Sebagai Polsek Harkamtibmas, maka seyogyanya setiap permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat dilakukan terlebih dahulu mediasi menggunakan metode Problem Solving.

Kapolres Bangkep AKBP JIMMY MARTHIN SIMANJUNTAK, S.I.K melalui Kapolsek Liang IPDA MUH RUHIL NEWTON SUGIARTO, S.H menyampaikan pada media ini bahwa salah satu personil Bhabinkamtibmas Polsek Liang yakni BRIPOL BAMBANG ASWANTARA, kemarin kembali melakukan penyelesaian perkara kasus sengketa lahan dalam satu keluarga, dimana setelah itu lokasi /lahan yang menjadi sengketa antara sesama saudara kandung tersebut di jual oleh salah seorang saudaranya dan dari hasil penjualan lokasi/lahan tersebut dibagikan kepada para saudaranya, namun pembagianya tidak merata, olehnya itu timbulah rasa saling curiga dan perselisihan di antara sesama saudara dalam satu keluarga tersebut sehingga terjadi pengancaman dan terjadi kekerasan physikis dan juga penganiayaan ringan.

Setelah terjadi permasalahan tersebut, kemudian antara pihak yang bersengketa dan berperkara yakni Lk. YY dengan Lk. AY yang merupakan warga Desa Tombos Kecamatan. Peling Tengah Kabupaten Banggai Kepulauan, mengadukan permasalahan mereka ke Bhabinkamtibmas Polsek Liang. 

Bertempat di Kantor Desa Tombos BRIPOL BAMBANG ASWANTARA bersama aparat Desa Tombos melakukan problem solving untuk memediasi secara holistik guna menyelesaikan permasalah tersebut. Dan Alhamdulillah hasil dari Problem Solving tersebut antara pelapor dan terlapor bersepakat untuk berdamai, ucap Kapolsek dengan pangkat balok satu di pundaknya tersebut.

Kapolsek menagatakan, bahwa kegiatan Problem Solving dilaksanakan guna menyelesaikan perkara ataupun permasalahan tersebut secara kekeluargaan,Dan ternyata dari hasil uraian, permasalahan bersumber dari adanya kesalah pahaman dan miss komunikasi serta tidak adanya keterbukaan diantara keduanya dan kasus tersebut juga baru pertama kali terjadi selain itu ada permintaan dari keluarga lain dan anak-anak mereka serta aparat desa agar permasalahan tersebut di selesaikan dengan jalan damai.

Dalam perkara ini setelah di mediasi, kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

Kemudian,Terlapor sudah meminta maaf dan sanggup untuk tidak mengulangi kembali perbuatanya baik kekerasan maupun perbuatan melanggar hukum lainya serta selanjutnya hasil perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang di tandatangani diatas meterai oleh kedua belah pihak yang sempat bersiteru serta saksi yang dihadirkan. 

Setelanjutnya,mereka membacakan poin-poin yang menjadi kesepakatan damai dan di akhiri saling jabatan tangan dan berpelukan serta menangis haru dan bahagia dikarenakan permasalahan mereka telah selesai berakhir dengan damai dan hubungan persaudaraan mereka kembali utuh dan erat seperti sebelumnya, tutup Kapolsek Liang.(SD)

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini