Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Banggai Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVIII

الأربعاء، 24 أبريل 2024 | أبريل 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-25T10:17:07Z


TransSulteng
- Banggai - Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menggelar upacara untuk memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) yang ke-XXVIII pada Kamis (25/4/2024) di Halaman Kantor Bupati Banggai, Kawasan Bukit Halimun. 

Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Otda Ke XXVIII ini. 

Peringatan Hari Otda tahun 2024 mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat"

Dalam amanat Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan oleh Wabup Banggai, menyoroti urgensi kebijakan ekonomi hijau dalam merancang masa depan Indonesia menuju visi 2045 yang memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Di katakanya ,Sumber Daya Alam secara lebih efisien dan berkelanjutan, termasuk melalui transformasi produk unggulan yang awalnya berbasisi produk tidak dapat diperbaharui seperti industri pengelolaan pertambangan menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah,” jelas Wabup Furqanuddin.

kebijakan otonomi daerah memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk melakukan eksperimen kebijakan di tingkat lokal guna mendorong implementasi teknologi hijau,sebutnya.

“Mendorong implementasi teknologi hijau seperti penggunaaan energi terbarukan, seperti energi matahari (solar panel), penggunaan mobil listrik, pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, penggunaan material konstruksi ramah lingkungan dan majemen limbah bengunan.

Di jelaskan, otonomi daerah  merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur  dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat, maka prinsip dasar otonomi mencapai dua tujuan utama yaitu kesejahteraan dan demokrasi.

Hal tersebut telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Pemerintahan Daerah dengan Filosofi Otonomi Daerah Dilandaskan Pada Prinsip Dasar yang Tertuang Dalam Pasal 18 UUD 1945. 

Turut hadir oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin D. Yambas, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Banggai, unsur Forkopimda Banggai, serta perwakilan BUMN dan BUMD.

Kabupaten Banggai,gelar upacara Peringatan Hari Otda juga diselenggarakan secara serentak di masing-masing daerah seluruh Indonesia,tutupnya,(SD).

Sumber : Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini