Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemprov Sulteng Dan Pemkab Parigi Moutong ,Dorong Penataan Tambang Rakyat Sesuai Regulasi Dan Prinsip Keberlanjutan

الخميس، 12 يونيو 2025 | يونيو 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-13T00:48:12Z


TransSulteng-Parigi moutong-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah lokasi pertambangan di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, pada [Kamis, 12/6]. 

Dalam Kunjungan ini turut didampingi langsung oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Bapak Abdul Sahid, bersama jajaran OPD teknis Kabupaten Parigi Moutong.

Peninjauan ini meliputi beberapa titik strategis, antara lain daerah aliran sungai, pengecekan kondisi bendungan air dan saluran irigasi, serta kawasan kamp lokasi penambangan emas. 

Di katakan nya,Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menata dan mengelola aktivitas pertambangan rakyat agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Di salah satu titik aliran sungai yang terdampak aktivitas tambang, telah dilakukan normalisasi sungai menggunakan alat berat jenis ekskavator. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) yang dilaksanakan oleh Koperasi Sinar Mas Kayuboko, sebagai upaya mendukung perbaikan lingkungan dan pemulihan ekosistem daerah aliran sungai.

sementara Rombongan tim Pemprov Sulteng yang dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bapak Fahrudin Yambas, diterima secara resmi oleh Wakil Bupati Abdul Sahid di ruang kerjanya. 

Kemudian,Dalam dialog yang berlangsung, dibahas berbagai langkah strategis dan rencana penataan wilayah pertambangan rakyat di Kabupaten Parigi Moutong, sesuai arahan Gubernur Sulawesi Tengah.

“Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa kegiatan pertambangan rakyat berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Fahrudin Yambas.

Tempat yang sama,Wakil Bupati Abdul Sahid menekankan bahwa keberadaan Wilayah Izin Pertambangan Rakyat (WPR) yang dikelola melalui wadah koperasi dapat menjadi solusi di tengah polemik tambang rakyat yang selama ini terjadi di Parigi Moutong.

“lebih lanjut wabub berharap skema koperasi dalam pengelolaan IPR ini bisa menjadi jalan tengah yang mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan kepentingan regulasi. 

Dengan cara ini, masyarakat bisa sejahtera tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan prinsip keberlanjutan,” ujarnya.

Selain isu tambang, pengawasan terhadap kawasan perairan laut dan pesisir juga menjadi perhatian penting. Isu pengawasan dan penataan tambang serta perlindungan wilayah perairan laut di Parigi Moutong merupakan bagian dari amanah dan arahan Gubernur Sulawesi Tengah yang dititipkan dalam program 100 hari kerja Bupati Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid.

“degan Arah kebijakan kami jelas penambangan rakyat harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak boleh mengorbankan sektor lain seperti pertanian, perkebunan, dan kelautan. Semua harus berjalan seimbang, tertata dengan pendekatan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam,” tegas Abdul Sahid.

kemudian,Dari hasil monitoring lapangan, tim Pemprov Sulteng mencatat sejumlah poin penting terkait pengelolaan tambang dan infrastruktur pendukung. Hal ini akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan teknis dan perencanaan penataan wilayah pertambangan rakyat ke depan.

Untuk itu,Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten sepakat untuk terus berkoordinasi dalam memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap aktivitas tambang, guna mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

Sumber : Prokopim Setda dipublis Diskominfo Parigi Moutong.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini