Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

4 Hari Operasi Patuh, Polda Sulteng Jaring 5.279 Pelanggar Lalu Lintas, 2 Orang Tewas Akibat Kecelakaan!

الخميس، 17 يوليو 2025 | يوليو 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-18T04:59:28Z


TransSulteng - PALU – Dalam empat hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), Polda mencatat angka yang mengejutkan: 5.279 pelanggaran lalu lintas.

Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari menyampaikan rinciannya pada Jumat (18/7):

  • 4.794 pelanggar diberikan teguran.

  • 159 pelanggaran terekam ETLE statis.

  • 148 pelanggar direkam ETLE mobile.

  • 178 pelanggar diberikan tilang elektronik.

Sugeng juga menyebutkan, dari total pelanggaran, 321 dilakukan pengendara roda dua. Jenis pelanggaran yang paling dominan adalah 268 tidak memakai helm SNI13 melawan arus, dan 40 pelanggaran jenis lainnya.

Sementara itu, 164 pelanggar dilakukan pengemudi roda empat. Pelanggaran terbanyak yaitu 142 tidak memakai safety belt4 menggunakan HP saat berkendara1 melawan arus, dan 17 kasus pelanggaran lainnya.

Kecelakaan dan Korban Jiwa

“Empat hari Operasi Patuh, Polda Sulteng juga mencatat 10 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 2 jiwa, luka berat 6, luka ringan 5, dan kerugian materiil Rp 31.300.000,” ungkap AKBP Sugeng Lestari.

Untuk jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan, Sugeng merinci:

  • Sepeda motor: 12 unit

  • Mobil penumpang: 2 unit

  • Mobil bus: 1 unit

  • Mobil barang: 3 unit

  • Kendaraan khusus: 1 unit

Sedangkan jenis kecelakaan yang terjadi meliputi:

  • Depan-belakang: 3 kasus

  • Depan-samping: 2 kasus

  • Samping-samping: 1 kasus

  • Tabrakan beruntun: 1 kasus

  • Tabrak pejalan kaki: 1 kasus

  • Tabrak lari: 2 kasus

“Diharap kepada seluruh masyarakat untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 dengan mematuhi dan tertib berlalu lintas. Utamakan keselamatan saat berkendara baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini