TransSulteng - PALU – Dalam empat hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), Polda mencatat angka yang mengejutkan: 5.279 pelanggaran lalu lintas.
Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari menyampaikan rinciannya pada Jumat (18/7):
4.794 pelanggar diberikan teguran.
159 pelanggaran terekam ETLE statis.
148 pelanggar direkam ETLE mobile.
178 pelanggar diberikan tilang elektronik.
Sugeng juga menyebutkan, dari total pelanggaran, 321 dilakukan pengendara roda dua. Jenis pelanggaran yang paling dominan adalah 268 tidak memakai helm SNI, 13 melawan arus, dan 40 pelanggaran jenis lainnya.
Sementara itu, 164 pelanggar dilakukan pengemudi roda empat. Pelanggaran terbanyak yaitu 142 tidak memakai safety belt, 4 menggunakan HP saat berkendara, 1 melawan arus, dan 17 kasus pelanggaran lainnya.
Kecelakaan dan Korban Jiwa
“Empat hari Operasi Patuh, Polda Sulteng juga mencatat 10 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 2 jiwa, luka berat 6, luka ringan 5, dan kerugian materiil Rp 31.300.000,” ungkap AKBP Sugeng Lestari.
Untuk jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan, Sugeng merinci:
Sepeda motor: 12 unit
Mobil penumpang: 2 unit
Mobil bus: 1 unit
Mobil barang: 3 unit
Kendaraan khusus: 1 unit
Sedangkan jenis kecelakaan yang terjadi meliputi:
Depan-belakang: 3 kasus
Depan-samping: 2 kasus
Samping-samping: 1 kasus
Tabrakan beruntun: 1 kasus
Tabrak pejalan kaki: 1 kasus
Tabrak lari: 2 kasus
“Diharap kepada seluruh masyarakat untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 dengan mematuhi dan tertib berlalu lintas. Utamakan keselamatan saat berkendara baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.