×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HARI KE-7 OPERASI PATUH TINOMBALA: Ratusan Pengendara Terjaring Razia! Pelanggar di Bawah Umur & Pengguna Ponsel Jadi Sasaran Utama!

Senin, 21 Juli 2025 | Juli 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-21T08:35:13Z

 



TransSulteng – Operasi Patuh Tinombala 2025 yang digelar Polres Parigi Moutong terus berlanjut dengan intensif. Memasuki hari ketujuh pelaksanaannya, operasi ini sukses menjaring ratusan pelanggar lalu lintas, baik dengan teguran maupun tilang di tempat. Tujuannya jelas: menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin SH, menjelaskan bahwa fokus penegakan aturan dan edukasi pada hari ketujuh ini, Senin (21/7/2025), terutama menyasar pengendara di bawah umur.

Pelanggaran yang Disasar dan Statistik Sementara

Iptu Sumarlin menuturkan, selain pengendara di bawah umur, operasi ini juga menargetkan pelanggaran lain seperti:

  • Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

  • Berboncengan lebih dari satu orang.

  • Tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

  • Melawan arus.

  • Melebihi batas kecepatan.

  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

"Sampai dengan hari ketujuh ini total pelanggaran sebanyak 1.195 teguran dan 102 tilang dengan jenis-jenis pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan safety belt, maupun pengendara di bawah umur dan lain-lain," ungkap Kasi Humas.


Prioritas Sasaran Operasi Patuh Tinombala 2025

Operasi Patuh Tinombala 2025 sendiri dilaksanakan selama 14 hari, dimulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025. Berikut adalah prioritas sasaran operasi ini:

  1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

  2. Pengemudi di bawah umur.

  3. Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.

  4. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI.

  5. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

  6. Pengemudi dalam pengaruh alkohol.

  7. Pengemudi yang melawan arus.

  8. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)," tegas Iptu Sumarlin.

Dengan penindakan berupa teguran dan tilang di tempat, pihak kepolisian berharap tidak ada lagi pengemudi, baik roda dua maupun roda empat, yang melakukan pelanggaran lalu lintas. "Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain," tutup Sumarlin.


Deskripsi: Operasi Patuh Tinombala hari ke-7 di Parigi Moutong jaring 1.195 teguran & 102 tilang. Pengendara di bawah umur & pengguna ponsel jadi target utama penegakan.

Kata Kunci: Operasi Patuh, Parigi Moutong, Tilang

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini