TransSulteng – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Moh. Arus Abdul Karim, bersama para wakil ketua DPRD, Syarifudin Hafid dan Ambo Dalle, telah resmi menyepakati rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kesepakatan penting ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di Gedung DPRD Provinsi pada Jumat (25/7/2025).
Dalam momen bersejarah ini, Ketua DPRD H. Moh. Arus Abdul Karim memastikan bahwa dokumen RPJMD telah melalui proses pembahasan mendalam, penyelarasan substansi, dan penyempurnaan berdasarkan masukan dari legislatif, demi memenuhi kebutuhan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
"RPJMD ini lahir dari kerja keras bersama. Diskusi kita panjang, kadang penuh dinamika, tapi semuanya demi merumuskan arah pembangunan yang lebih baik dan berpihak pada rakyat,” ujar Gubernur Anwar Hafid, mengapresiasi kerja keras dan sinergi dari pihak DPRD.
Dokumen final yang ditandatangani ini akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Ketua DPRD dan seluruh pimpinan serta anggota DPRD Sulteng diharapkan terus mengawal implementasi RPJMD ini sebagai pijakan kuat dalam mewujudkan program Sembilan BERANI yang telah dirumuskan oleh pemerintahan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido.
Dukungan Pusat dan Program Unggulan yang Terkawal
RPJMD 2025–2029 ini disusun selaras dengan visi-misi dan program unggulan daerah, serta menyesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional. Kabar baiknya, berkat sinergi ini, Pemerintah Pusat telah memberikan dukungan besar.
Program cetak sawah seluas 6.000 hektare untuk Provinsi Sulawesi Tengah, dengan alokasi anggaran sekitar Rp413 miliar dari Kementerian Pertanian RI, akan rampung hingga September 2025. Selain itu, sejumlah program infrastruktur senilai Rp151 miliar yang semula dianggarkan melalui APBD Provinsi kini dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, ditangani langsung oleh balai-balai teknis kementerian.
Dukungan signifikan dari pemerintah pusat ini menjadi bukti nyata kolaborasi aktif antara Pemprov Sulteng dan Pemerintah Pusat, yang turut dikawal oleh DPRD. H. Moh. Arus Abdul Karim dan jajaran DPRD berharap sinergi ini terus terjaga agar program pembangunan berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.