TransSulteng - PARIGI MOUTONG – Kesabaran warga dua kecamatan di Parigi Moutong, Mepanga dan Ongka Malino, tampaknya sudah di ambang batas 13/6/2025.
Pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan masyarakat setempat secara serentak mendesak Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong agar segera memperbaiki jalan di wilayah Kotaraya Kayu Agung Tinombla.
Kondisi jalan yang rusak parah ini telah menjadi penghambat utama bagi roda perekonomian dan aktivitas sosial warga selama bertahun-tahun.
Hal ini mengingat jalan tersebut adalah urat nadi transportasi vital bagi para petani dan pengusaha, yang menghubungkan dua kecamatan penting, yaitu Ongka Malino dan Mepanga.
Kerusakan jalan ini secara langsung memengaruhi distribusi hasil pertanian dan kelancaran bisnis, mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit bagi masyarakat.
Teriakan Rakyat yang "Dianaktirikan" Sejak Era Bupati Sebelumnya
Masyarakat merasa suara mereka telah lama "dianaktirikan." Jalan di wilayah Kotaraya ini diklaim belum pernah tersentuh perbaikan signifikan sejak era pemerintahan Bupati Longki Djanggola hingga Samsurizal Tombolotutu.
Keluhan ini berbanding terbalik dengan kontribusi besar dua kecamatan tersebut terhadap pendapatan daerah.
"Pajak yang dikeluarkan oleh dua kecamatan ini sangatlah besar bila dibandingkan dengan kecamatan lainnya," ujar Bapak Saripuddin, seorang warga Kecamatan Mepanga yang mewakili seluruh masyarakat Mepanga dan Ongka Malino, khususnya Desa Tinombala.
Permohonan Mendesak kepada Pemimpin Sulawesi Tengah
Bapak Saripuddin menambahkan permohonan yang ditujukan tidak hanya kepada Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, tetapi juga kepada pejabat tinggi di Sulawesi Tengah.
"Kami memohon kepada Bapak Gubernur H. Anwar Hafid dan Bapak Bupati Erwin Burase agar diperhatikan jalan Kotaraya," tegasnya.
Desakan ini mencerminkan harapan besar masyarakat agar para pemimpin daerah dan anggota DPRD dari Dapil III, yang berasal dari wilayah tersebut, benar-benar mendengar dan menindaklanjuti keluhan mereka.
Dalam Perbaikan jalan ini bukan hanya tentang infrastruktur fisik, tetapi juga tentang keadilan dan pemerataan pembangunan demi kesejahteraan petani, pengusaha, dan seluruh lapisan masyarakat di Mepanga dan Ongka Malino(sarif).