TransSulteng-Sigenti, Parigi moutong-Warga masyarakat Desa Sigenti menolak keras hasil keputusan pemerintah desa yang tidak menyetujui permintaan masyarakat terkait penolakan kegiatan fisik dana desa.
Buntut penolakan itu, mereka melakukan aksi penyegelan Kantor Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (1/7-2025).
Aksi penyegelan ini terjadi setelah pertemuan antara Pemerintah Desa dan masyarakat terkait pemaparan anggaran tahap pertama APBDes 2025 yang dinilai tidak transparan dan cacat administrasi.
Pertemuan yang berlangsung di kantor desa tersebut awalnya dijadwalkan untuk menyampaikan rincian anggaran tahap 1 tahun 2025, dengan total alokasi dana sebesar Rp514.624.760.
Dalam pemaparan oleh Pemerintah Desa, disebutkan terdapat kurang lebih 15 item program yang akan dilaksanakan.
Namun, usai mendengar pemaparan tersebut, masyarakat secara tegas menyatakan penolakan terhadap penggunaan dana desa untuk kegiatan fisik.
Warga meminta agar dana tersebut hanya digunakan untuk pembiayaan gaji dan operasional pemerintahan desa selama satu tahun anggaran.
Permintaan ini dilatarbelakangi oleh hilangnya kepercayaan publik terhadap kepemimpinan oknum Kepala Desa Sigenti yang diduga kuat telah menyalahgunakan anggaran dana desa pada tahun 2024.
Kepada wartawan, Ketua Aliansi masyarakat Desa Sigenti Bersatu mengatakan sebagaimana diketahui, saat ini dugaan penyalahgunaan anggaran tahun sebelumnya sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Parigi Moutong serta Kejaksaan Negeri Parimo.
Sayangnya, permintaan warga untuk menangguhkan kegiatan fisik tidak disetujui oleh Kepala Desa Sigenti, Kepala desa berdalih bahwa anggaran desa harus direalisasikan sesuai program yang telah ditetapkan dalam APBDes 2025.
Pernyataan tersebut kembali memicu ketegangan karena warga menilai penetapan APBDes 2025 sudah bermasalah secara administratif sejak awal.
Sebagai bentuk protes dan ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan desa, warga akhirnya melakukan penyegelan total terhadap kantor desa.
Hingga berita ini diturunkan, kantor Desa Sigenti belum kembali dibuka, dan masyarakat menyatakan akan terus memblokir akses kantor hingga ada tindakan hukum dan transparansi lebih lanjut dari pemerintah desa.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan menyelesaikan kisruh anggaran di Desa Sigenti demi menghindari konflik yang lebih besar di kemudian hari"terangnya.
Marwan