TransSulteng-Polres Morowali Utara menggelar apel peluncuran program Pamapta baru dari Kepolisian, dimana ban lengan disematkan sebagai simbol dimulainya tugas dan perubahan paradigma kerja.
Kegiatan ini di pimpin oleh Wakapolres Morowali Utara Kompol Anton Hasan Mohamad, S.H., M.M juga menyerahkan kendaraan dinas yakni berupa satu unit mobil patroli Pamapta. Kamis 30 Oktober 2025.
selaku Wakapolres Morowali Utara mewakili Kapolres Morowali Utara telah resmi meluncurkan Satuan Tugas Pamapta dengan menyematkan ban lengan Pamapta serta menyerahkan kendaraan dinas berupa satu unit mobil patroli Pamapta,ujarnya.
"sementara Ban pinggang disematkan sebagai simbol dimulainya tugas dan perubahan paradigma kerja ,
Menurut nya ada 5 fungsi utama dari Pamapta diantaranya Pelayanan Kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian bantuan serta pergolongan, pelayanan masyarakat .
Dengan melalui berbagai media komunikasi, pelayanan informasi kepada masyarakat, setya penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.
di katakan nya inti dari Pamapta yaitu fokus pada peningkatan pelayanan publik yang lebih proaktif, profesional, cepat, dan responsif. Sesuai Surat Keputusan Kapolri nomor : Kep / 1438 / IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Tingkat Kepolisian Resor.
selain itu Kami juga menyerahkan satu unit mobil patroli Pamapta sebagai simbol tanggungjawan dan amanah .
kemudian pelayanan yang di harapkan pimpinan Polri dengan kendaraan dinas tersebut,dan Patroli juga dapat menjangkau wilayah yang lebih luas dan merespon lebih cepat setiap laporan warga,tutupnya.
"Tentunya harapan kita semua, Kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat agar lebih optimal, Responsif, profesional dan humanis,
Kehadiran Polri harus menenangkan bukan menegangkan, sesuai selogan kita "Polri untuk masyarakat, tutupnya
 




















 
 
 
.jpg) 
 
