TransSulteng-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) lewat Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu terus menggencarkan perbaikan serta peningkatan jaringan irigasi kewenangan daerah di Sulawesi Tengah tahun 2025.
Salah satunya adalah proyek rehabilitasi daerah irigasi (D.I) di Desa Moubang Kecamatan Mepanga Kabupaten Parigi Moutong.
Namun sayang, dibalik hajatan itu, pihak penanggungjawab tidak mencantumkan jumlah anggaran yang digelontorkan untuk membiayai proyek tersebut.
Hal itu, memantik sejumlah pertanyaan dari warga khususnya warga Desa Moubang yang menilai proyek tersebut sengaja ditutup tutupi untuk mengelabui masyarakat.
Sementara ,sutarno Yang mengaku dari BUMN menyampaikan terkait anggaran pak kami tidak tau ,yang tau hanyalah bos kami yaitu kepala balai yang kantornya di arah ke bandara ,sebut sutarno
di tempat yang sama Alim (37 )yang mengaku sebagai subkon juga Tidak mengetahui adanya jumlah anggaran yang ada papan Proyek dan memang dari awalnya seperti itu papan proyek tidak mencantumkan Jumlah nilai anggaran nya,tutup Alim.
Kemudian ,Adi (40) sala satu warga desa Moubang, menyatakan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi adanya jumlah anggaran dalam papan informasi menjadi kewajiban dan juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
"Ketiadaan elemen ini akan menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan pengelolaan anggaran publik, " ujarnya.




















