TransSulteng-Parigi Moutong - Rapat Koordinasi yang di laksanakan oleh Dinas PMD tentang Sinergitas Lintas Sektor Dalam Optimalisasi Posyandu 6 SPM sebagai "Gerbang Desa" menuju Indonesia Emas 2045.
Bertempat Di Aula Bappelitbangda, Hari Senin Pagi (22/12/2025).
Turut menghadiri Kepala OPD, Tim pembina Posyandu, Camat, Ketua Tp Posyandu kecamatan, Kepala Puskesmas dan Kasi Kesos Kecamatan se Kabupaten Parigi Moutong.
dalam Kegiatan di buka langsung oleh Ketua TP-PKK Kab Parigi Moutong Hestywati Nanga Erwin, SKM., M.KES, dalam sambutannya menyampaikan Rapat Koordinasi ini kita laksanakan dalam kerangka besar mendukung visi kabupaten parigi moutong, yaitu: "Parigi Moutong Maju, Mandiri dan Berkelanjutan Melalui Gerbang Desa".
Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan daerah, salah satunya yang sangat relevan dengan forum ini adalah misi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemenuhan layanan dasar masyarakat khususnya pada bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial.
di katakan dalam konteks ini, posyandu ada 6 standar pelayanan minimal kita tempatkan secara tegas, bukan sebagai visi dan bukan sebagai program sektoral semata, melainkan sebagai instrumen strategis daerah untuk mendukung pelaksanaan misi layanan dasar di tingkat desa dan kelurahan.
"dan pada Hari ini saya ingin menegaskan satu hal penting, posyandu telah bertransformasi.
Sementara,Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak tetapi telah menjadi simpul intergrasi layanan dasar yang mencakup 6 bidang standar pelayanan minimal, sebagaimana diamanatkan dalam permendagri nomor 13 tahun 2024, transformasi ini menjadikan posyandu sebagai titik operasinal pelaksanaan misi layanan dasar RPJMD" Ujarnya.
Pertama, posyandu bukan pelaksana tunggal SPM dan bukan pengganti OPD pengampu.
Kedua, tim pembina posyandu memiliki peran strategis dalam menjaga keselarasan antara visi, misi dan implementasi layanan dasar.
Ketiga, pada setiap jenjang pemerintah, posyandu harus diposisikan sebagai bagian dari sistem perencanaan.
Keempat, penganggaran merupakan bentuk konkret komitmen terhadap misi layanan dasar.
Kemudian dengan Dukungan APBD dan APBDES terhadap posyandu bukan sekedar dukungan kegiatan, tetapi konsekuensi logis dari pelaksanaan misi RPJMD, khususnya pemenuhan standar pelayanan minimal bagi masyarakat.
Sebelum mengakhiri sambutannya Ketua TP-PKK Kab Parigi Moutong Hestywati Nanga Erwin, SKM., M.KES, mengajak kita semua menempatkan posyandu secara tepat sebagai instrumen strategis daerah dalam mendukung misi layanan dasar, yang pada akhirnya berkontribusi langsung terhadap terwujudnya parigi moutong maju, mandiri dan berkelanjutan melalui gerbang desa.
"Mari kita jalankan peran ini secara sinergis, disiplin terhadap kewenangan, dan konsisten dengan arah pembangunan daerah" Tutupnya.





















