Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disdikbud Parigi Moutong Perketat Pencegahan Gratifikasi pada SPMB/SPNB 2026

الخميس، 11 يونيو 2026 | يونيو 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-11T12:23:27Z



TransSulteng
-Parigi-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB/SPNB) Tahun 2026 berjalan transparan dan bebas dari praktik gratifikasi. 


Komitmen tersebut ditegaskan menyusul meningkatnya perhatian terhadap potensi penyimpangan dalam proses penerimaan peserta didik baru yang setiap tahun menjadi sorotan publik.


Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah pencegahan jauh sebelum terbitnya Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang antisipasi gratifikasi pada pelaksanaan penerimaan murid baru.


Menurutnya, sektor pendidikan selama ini menjadi salah satu fokus pengawasan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang bertujuan mengidentifikasi dan mencegah potensi korupsi dalam layanan publik, termasuk pada proses penerimaan peserta didik.


"Kami sebenarnya sudah melakukan berbagai langkah pencegahan. Sebelum keluarnya edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 pun, Dinas Pendidikan selalu dimonitor melalui MCP KPK. Kami memahami bahwa setiap tahun penerimaan murid baru memiliki potensi risiko terjadinya gratifikasi,” ujar Sunarti.


Ia menjelaskan, potensi tersebut muncul karena tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di sekolah yang dianggap favorit atau unggulan. Kondisi tersebut sering kali memunculkan persaingan yang ketat dan berpotensi mendorong munculnya praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan.


“Orang tua tentu ingin anaknya bersekolah di tempat yang dianggap terbaik. Dalam kondisi tertentu, persaingan seperti ini bisa memunculkan upaya-upaya yang mengarah pada gratifikasi agar anak dapat diterima di sekolah tertentu,” katanya.


Meski demikian, Sunarti menegaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong tidak memberikan ruang bagi segala bentuk praktik gratifikasi. Seluruh satuan pendidikan terus diberikan sosialisasi serta arahan untuk melaksanakan penerimaan peserta didik sesuai kuota dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini