Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Nikah Siri RL: Kapolres Touna Didesak Usut Tuntas Secara Transparan.

الأربعاء، 10 يونيو 2026 | يونيو 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-11T03:20:59Z



TransSulteng
-Tojo una-una – Penanganan kasus dugaan nikah siri tanpa izin istri sah yang dilakukan oleh oknum berinisial RL kini menjadi sorotan tajam publik. 


Kapolres Tojo Una-Una (Touna) didesak untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan profesional, mengingat adanya dugaan kuat keterlibatan oknum anggota kepolisian di jajaran Polres Touna.


Desakan ini mencuat setelah pernikahan siri antara RL dan seorang perempuan berinisial CN yang dilangsungkan pada Rabu (3/6/2026) di wilayah Batampolo diduga sengaja difasilitasi oleh oknum anggota Polres Touna yang merupakan ayah kandung dari CN. 


Oknum tersebut diduga tetap menikahkan putrinya meskipun mengetahui status RL masih terikat perkawinan sah dengan istri pertamanya, NP.


"Kami meminta Kapolres Touna untuk tidak tebang pilih. Kasus ini harus dibuka secara terang benderang karena melibatkan nama baik institusi Polri di mata masyarakat," tegas perwakilan warga yang memantau jalannya kasus ini.


Kasus ini kian memanas setelah Habib HS, selaku penghulu yang menikahkan pasangan tersebut, menyatakan siap menjadi saksi kunci di hadapan penyidik kepolisian.

 

Habib HS mengaku telah ditipu oleh oknum RL yang menunjukkan surat keterangan palsu untuk mengklaim bahwa dirinya sudah resmi bercerai secara hukum.


Istri sah RL, NP, diketahui telah resmi melayangkan laporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Touna.


 Jika terbukti melanggar hukum, oknum RL terancam dijerat Pasal 402 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun 6 bulan penjara atau denda hingga Rp200 juta.


Sementara itu, jika oknum anggota Polres Touna terbukti menyalahgunakan wewenang atau terlibat dalam tindak pidana ini, yang bersangkutan terancam sanksi kode etik profesi Polri berupa demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 


Publik kini menunggu langkah tegas dan respons cepat dari Kapolres Touna untuk menuntaskan perkara tersebut tanpa ada intervensi internal.


Pewarta: Ahmad Tuliabu

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini