Notification

×
Kadis-Kesehatan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPKAD dan BPJS Kesehatan Evaluasi Iuran JKN, Pemkab Parigi Moutong Pastikan Ketersediaan Anggaran

الخميس، 23 يوليو 2026 | يوليو 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-23T12:52:02Z


TransSulteng-Parigi Moutong – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong mengikuti kegiatan desk penganggaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Kepala BPKAD, Kamis (23/7/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin Kepala BPKAD Kabupaten Parigi Moutong, Yusril, dan diikuti Bidang Anggaran BPKAD, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong. 

Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan kebutuhan anggaran iuran JKN Tahun Anggaran 2026, mengevaluasi realisasi pembayaran, serta membahas penyelesaian tunggakan yang masih menjadi kewajiban pemerintah daerah.


Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Mulyati, menjelaskan bahwa alokasi anggaran iuran JKN untuk segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah telah mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun. 

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Pusat, kebutuhan anggaran PBPU tahun 2026 diperkirakan sebesar Rp19,9 miliar, sedangkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah menganggarkan Rp20 miliar.


Ia juga menyampaikan bahwa tunggakan iuran PBPU untuk bulan Juni 2026 telah diselesaikan, sementara pembayaran iuran bulan Juli saat ini sedang dalam proses administrasi.


Selain membahas peserta PBPU, forum tersebut juga mengevaluasi pembayaran iuran bagi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah. Data BPJS Kesehatan mencatat masih terdapat tunggakan tahun sebelumnya sebesar Rp365 juta, serta tunggakan hingga Juni 2026 sekitar Rp1 miliar.


Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20,6 miliar untuk pembayaran iuran PPU, lebih tinggi dari estimasi kebutuhan yang diperkirakan sekitar Rp20 miliar.


Mulyati menjelaskan, tunggakan tahun 2025 berasal dari pembayaran jasa medis puskesmas yang masih menunggu proses review nilai utang. Anggaran untuk penyelesaiannya telah tersedia dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2026 dan akan direalisasikan setelah proses verifikasi serta penetapan nilai utang selesai.


Sementara itu, tunggakan iuran bulan Juni 2026 disebabkan belum terealisasinya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Menurutnya, pembayaran iuran tersebut akan segera diproses setelah pencairan TPP dan TPG dilakukan pada bulan Juli.


Dalam pertemuan tersebut, BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong atas komitmennya menjaga kepatuhan pembayaran iuran JKN serta memastikan ketersediaan anggaran setiap tahun demi mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional.


Pada kesempatan yang sama, Mulyati juga mengusulkan agar pemerintah daerah yang konsisten dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran JKN dapat diberikan penghargaan (reward). Menurutnya, langkah tersebut akan menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus mempertahankan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan program JKN.


Melalui kegiatan desk penganggaran ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam memastikan kecukupan anggaran dan kelancaran pembayaran iuran JKN, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat terus berjalan secara optimal dan berkesinambungan.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini