Notification

×
Kadis-Kesehatan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Parigi Moutong Lantik Dua Kades Antarwaktu, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Pelayanan Masyarakat

الأحد، 19 يوليو 2026 | يوليو 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-20T05:40:11Z


TransSulteng-Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, resmi mengambil sumpah dan melantik dua Kepala Desa Antarwaktu, masing-masing Heriyanti sebagai Kepala Desa Labuan dan Risman Banguntu sebagai Kepala Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong. 

Sementara Pelantikan berlangsung di kediaman Bupati di Desa Mepanga, Kecamatan Mepanga, Jumat (17/7/2026).


Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di tingkat desa sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal hingga berakhirnya masa jabatan yang tersisa. 


Heriyanti akan melanjutkan masa jabatan Kepala Desa Labuan periode 2019–2027, sedangkan Risman Banguntu memimpin Desa Gio Barat hingga berakhirnya periode 2022–2030.


Acara tersebut dihadiri Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Parigi Moutong, Camat Moutong, Camat Mepanga, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase mengingatkan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar amanah administratif, melainkan tanggung jawab besar untuk menghadirkan pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat. 


Ia meminta kedua kepala desa yang baru dilantik agar mampu menjalankan tugas dengan jujur, transparan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.


Menurutnya, kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan dalam mendorong pembangunan, menjaga stabilitas sosial, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan akuntabel.


Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Ogotion atas keberhasilannya meraih gelar Non Litigation Peacemaker (NLP) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia.


Penghargaan tersebut diberikan kepada kepala desa yang dinilai mampu menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat melalui pendekatan musyawarah, mediasi, dan penyelesaian di luar jalur pengadilan.

Bupati menyebut, penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Parigi Moutong karena merupakan gelar NLP kedua yang berhasil diraih. Sebelumnya, penghargaan serupa telah diterima Desa Kotaraya pada tahun 2024.


Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh pemerintah desa di Parigi Moutong untuk terus meningkatkan kemampuan dalam membangun komunikasi dan menyelesaikan konflik secara damai. 


Ia berharap semakin banyak desa yang mampu mengikuti jejak Desa Ogotion sehingga tercipta lingkungan yang harmonis, kondusif, serta mampu menyelesaikan setiap persoalan melalui semangat musyawarah dan mufakat.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini