Notification

×
Kadis-Kesehatan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KOMPI Desak APH Periksa Direktur RSUD Bahteramas, Soroti Dugaan Korupsi hingga Hilangnya Ribuan Ampul Obat Narkotika

الأربعاء، 8 يوليو 2026 | يوليو 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-09T03:41:00Z


TransSulteng-Jakarta-9 Juli 2026 – Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Indonesia (KOMPI) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Bahteramas, Kota Kendari, terkait sejumlah persoalan yang terjadi di rumah sakit tersebut. Desakan itu disampaikan menyusul adanya dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, hilangnya ribuan ampul obat bius golongan narkotika, serta berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang menjadi perhatian publik.


Koordinator Presidium KOMPI, Irsan Aprianto Ridham, mengatakan langkah pemanggilan terhadap pimpinan rumah sakit diperlukan untuk membantu proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.


Menurutnya, berbagai persoalan yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir perlu diusut secara menyeluruh agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan terhadap pelayanan publik di bidang kesehatan.


Salah satu kasus yang disoroti KOMPI adalah dugaan penyimpangan pada pengadaan jasa cleaning service, tenaga keamanan (security), serta pengadaan makan dan minum Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp14 miliar. Perkara tersebut diketahui telah memasuki tahap pengumpulan data (Puldata) oleh Kejaksaan Negeri Kendari sebagai bagian dari proses awal penyelidikan.


Selain itu, KOMPI juga menyoroti hilangnya lebih dari 2.100 ampul obat bius golongan narkotika jenis Fentanil/Ventanex dari gudang logistik farmasi RSUD Bahteramas pada 2025. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.


Tak hanya menyangkut dugaan tindak pidana, KOMPI turut mengingatkan adanya sejumlah persoalan pelayanan kesehatan yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat. Di antaranya laporan dugaan malapraktik terkait tindakan operasi pengangkatan saluran kandungan pada 2024 yang dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, serta kasus meninggalnya seorang pasien yang memicu protes keluarga karena dugaan keterlambatan penanganan medis.


Irsan menegaskan, pihaknya tidak bermaksud memberikan vonis ataupun menghakimi pihak mana pun. Namun, menurutnya, seluruh pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya perlu dimintai keterangan, termasuk Direktur RSUD Bahteramas.


"Kami menginginkan proses hukum berjalan objektif dan transparan. Semua pihak yang berkaitan dengan perkara ini perlu dimintai keterangan agar fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.


Melalui pernyataan resminya, KOMPI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, menuntaskan penyelidikan hilangnya obat bius golongan narkotika, memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Bahteramas beserta pihak terkait, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, sistem pengawasan, dan kepemimpinan rumah sakit.


KOMPI juga meminta Gubernur Sulawesi Tenggara mengambil langkah sesuai ketentuan hukum dan administrasi apabila proses hukum nantinya membuktikan adanya pelanggaran.


Sebagai bentuk pengawasan publik, KOMPI menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan seluruh perkara tersebut dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Organisasi itu menegaskan bahwa penentuan ada atau tidaknya pertanggungjawaban hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Bahteramas maupun pihak-pihak yang disebut dalam berbagai dugaan tersebut belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini