TransSulteng–Palu,– Kejaksaan Negeri Palu kembali menyasar generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Kegiatan edukasi hukum kali ini digelar di Aula SMA Negeri Model Terpadu Madani, Kota Palu, Selasa pagi, (15/9/2026).
Mengusung tema "Narkotika dan Minuman Keras di Kalangan Remaja" dengan tagline "Kenali Risikonya, Jauhi Bahayanya, Raih Masa Depan", kegiatan ini diikuti puluhan siswa perwakilan dari 15 kelas.
Kepala Subseksi 2 Intelijen Kejari Palu, *Kahfi Parsa*, menjadi pemateri tunggal. Ia menjelaskan bahwa JMS merupakan program terpusat dari fungsi intelijen penegakan hukum Kejaksaan. Tujuannya memberikan penerangan hukum sejak dini kepada pelajar mulai jenjang SD hingga perguruan tinggi.
"Kita di sini memberikan penerangan hukum sejak dini. Mulai dari SD, SMP, SMA, bahkan sampai di tingkat perguruan tinggi," ujar Kahfi.
Dalam pemaparannya, Kahfi tidak hanya membahas narkotika dan miras. Materi JMS sebelumnya juga mencakup korupsi, kekerasan seksual, dan cyberbullying. Ia menyoroti bahwa dari pengalaman penanganan perkara yang melibatkan pelajar, kasus kekerasan seksual menjadi yang paling menonjol. Menurutnya, kasus tersebut kerap bermula dari hubungan pacaran yang berujung pada tindakan di luar batas.
Kahfi juga mengakui adanya kendala dalam pelaksanaan program ini. Jangkauan JMS baru menyentuh siswa aktif di sekolah formal, sementara masih ada anak yang belum beruntung mengenyam pendidikan dan luput dari edukasi hukum ini. JMS sendiri mengusung jargon "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".
Dukungan Pihak Sekolah
Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri Model Terpadu Madani, *Armin*, yang juga menjabat sebagai pengawas di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, menyambut baik kegiatan tersebut. Ini merupakan kali ketiga sekolahnya menjadi tuan rumah JMS, berawal dari surat permohonan fasilitasi dari Kejari Palu.
"Bisa jadi anak-anak kita yang tadinya tidak paham tentang tugas fungsi kejaksaan, kemudian bisa tahu dan bisa jadi besok-besok ada yang punya cita-cita menjadi jaksa," kata Armin.
Antusias Siswa
Salah satu peserta, "Daphina Ratu Damara", siswi kelas 10, mengaku baru pertama kali mengikuti kegiatan seperti ini. Ia mengaku tertarik setelah mendapat informasi terkait kegiatan tersebut.
Daphina juga berpesan kepada sesama pelajar yang masih kerap melanggar aturan, termasuk perilaku bullying, agar segera menyadari dampaknya.
"Dunia tidak butuh suara yang banyak, tapi dengan satu suara saja bisa membuat banyak impact ke dunia," ujarnya.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Palu berharap para pelajar dapat memahami risiko hukum, menjauhi narkoba dan miras, serta mampu meraih masa depan yang lebih baik.
_Sumber: Keterangan Kahfi Parsa - Kasubsi 2 Intelijen Kejari Palu, Armin - Plt Kepala SMA Negeri Model Terpadu Madani, dan Daphina Ratu Damara - Siswi SMA Negeri Model Terpadu Madani_


