Notification

×
Kadis-Kesehatan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Imigrasi Depok Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait WNA di Sawangan, Kedepankan Pendekatan Persuasif

الاثنين، 12 أكتوبر 2026 | أكتوبر 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-13T04:23:36Z


TransSulteng-Depok,— Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang warga negara asing (WNA) yang dilaporkan berjualan dan menimbulkan keresahan di lingkungan Perumahan Permata Residence, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, pada Senin (12/10).


Dalam kegiatan tersebut, tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang dipimpin oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian melakukan koordinasi dengan unsur pemerintah setempat, meliputi Lurah Pasir Putih, Bhabinkamtibmas Sawangan Baru, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Sawangan.


Tim kemudian melakukan komunikasi dengan WNA yang bersangkutan, seorang warga negara Palestina yang memiliki kartu identitas dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Penanganan dilakukan melalui pendekatan persuasif dengan mengedepankan komunikasi, edukasi, serta koordinasi dengan pihak terkait.


Untuk membantu mengatasi kendala komunikasi, tim turut berkoordinasi dengan perwakilan UNHCR melalui sambungan video. Dalam kesempatan tersebut, pihak UNHCR memberikan edukasi dan pemahaman kepada yang bersangkutan mengenai pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga ketertiban dan hubungan baik dengan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.


Berdasarkan hasil komunikasi dan edukasi yang dilakukan, WNA yang bersangkutan menerima penjelasan dengan baik, menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama, serta memahami pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.


Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam penanganan ini adalah kendala bahasa yang diduga turut memengaruhi komunikasi antara WNA tersebut dan masyarakat. Keterbatasan dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dalam interaksi sehari-hari.


Melalui koordinasi lintas instansi dan pendekatan dialogis, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berupaya mendorong penyelesaian permasalahan secara kondusif, sekaligus menjaga ketertiban masyarakat dan memastikan penanganan WNA dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan atau aktivitas WNA melalui saluran resmi yang tersedia. Sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan keimigrasian yang efektif serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.


Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini