Notification

×
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Tag Terpopuler

Terkait Pengrusakan Fasilitas SPBU Lambunu Dua Orang Pelaku Diamankan Aparat

Senin, 04 Januari 2021 | Januari 04, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-04T13:30:39Z


TRANS SULTENG - Lambunu,Aparat kepolisian sektor Bolano Lambunu, mengamankan dua orang warga masyarakat Desa Lambunu yang diduga kuat sebagai pelaku pengrusakan fasilitas milik SPBU di Bolano, 28 Desember 2020.


Kapolsek Bolano Lambunu, Masykuri, SH mengaku ke dua pelaku berinisal RN dan JP, sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.


"Kedua pelaku kami sudah amankan dan sudah diserahkan ke Polres Parigi moutong untuk diproses lebih lanjut," aku Masykuri, via telpon genggamnya saat dikonfirmasi, (28/12).


Kasak kusuk berkembang, pengrusakan fasilitas SPBU diduga karena adanya ketidakpuasan oleh oknum terhadap pengisian BBM jerigen yang selama ini terjadi di SPBU Bolano.


Pemilik SPBU, Benny yang dikonfirmasi membeberkan, 

modus yang dilakukan calo berperilaku preman untuk menguasai pembelian jerigen ini dengan melakukan intimidasi pada pedagang-pedagang kecil eceran yang bermaksud membeli bahan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Lambunu. Bahkan tidak segan-segan memukul hingga melukai.


Menurutnya, praktek ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun, hingga puncaknya pada hari Sabtu 28 November 2020, kelompok calo berprilaku preman ini melakukan pengrusakan pada fasilitas SPBU (nosel pengisian bahan bakar minyak) yang berbuntut pada laporan polisi dan penangkapan dua orang masyarakat lambunu yang di duga melakukan pengrusakan.


“Pengrusakan itu terjadi karena adanya ketidak puasan oleh kelompok calo berprilaku preman yang menginginkan dilayani dalam pengisian jergen dan yang lain tidak dilayani, mereka ingin menguasai pengisian jergen," beber Beny saat di temui di ruang kerjanya (30/12/20).



Sementara itu Parni Subahan masyarakat desa lambunu yang juga anggota lembaga pemerhati khusus nasional republik indoneisa (LPKN RI) membantah ada tindakan premanisme dalam antrian pengisan jergen bahan bakar minyak.


“Pemegang SPBU lah yang di katakan preman, kalau di bilang masyarakat lambunu itu di katakan preman, mereka bukan preman karena mereka ikut aturan, aturan yang telah di putuskan di kecamatan, itulah yang mereka ikuti pihak SPBU lah yang tidak mengikuti aturan yang telah di sepakati oleh kecamatan,” ungkapnya.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini