Notification

×
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Tag Terpopuler

Anleg Terlibat Narkoba,Badan Kehormatan Jangan Diam, Anwar Hafid Harus Turun Tangan

Selasa, 02 Februari 2021 | Februari 02, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-03T02:29:19Z


TRANS SULTENG - MOROWALI,Akibat salah satu anggota DPRD Morowali asal Partai Demokrat ada yang terlibat kasus narkoba, desakan pun mulai bermunculan baik dari internal maupun eksternal partai.



   Ketua FKHM (Forum Komunikasi Honorer Morowali -Demisioner), yang saat ini juga masih aktif sebagai kader Partai Demokrat Kabupaten Morowali, Azis Kabaratta kini buka suara mengenai masalah yang sedang ramai tersebut.



   Ia meminta kepada Ketua DPC Demokrat Kabupaten Morowali, Syarifudin Hafid dan Ketua DPD Demokrat Sulawesi Tengah, Anwar Hafid agar secepatnya mengambil langkah dan tindakan tegas.



   Azis menilai bahwa apa yang telah dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Morowali berinisial "AI" yang pada pileg 2019 lalu terpilih dari Dapil II, sangat tidak terpuji karena telah mencoreng nama baik Demokrat khususnya di Kabupaten Morowali. "Narkoba sudah jelas musuh bersama, jelas pula dalam pakta integritas partai, jadi kalau ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka semua juga ikut menanggung malu karena terkesan ada pembiaran, jangan sampai perbuatan satu orang, mencederai nama baik semua kader" ujarnya.



   Ditegaskan Azis, Badan Kehormatan DPRD dimana salah satu anggotanya berasal dari Partai Demokrat tidak boleh diam melihat kasus ini. "Badan Kehormatan DPRD harus segera bertindak, apalagi salah satu anggotanya juga ada yang dari Demokrat, jangan hanya diam-diam saja tanpa koordinasi yang jelas melihat kasus ini, nama baik DPRD sebagai lembaga pembawa amanah rakyat harus dijaga, Kakanda Anwar Hafid selaku Ketua DPD saya rasa sudah waktunya untuk turun tangan mengatasinya" ujarnya.



   Terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah, Anwar Hafid yang dikonfirmasi Rabu (03/2/2021), kepada media ini memberikan penjelasan. "Intinya, kita sudah melakukan proses, saat ini kita masih menunggu salinan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum pasti, kalau putusan pengadilan yang bersangkutan dinyatakan bersalah, kita akan segera proses sesuai AD ART partai" pungkasnya.BAMS.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini