Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PERBEDAAN SURAT KETERANGAN DAN SK PARTAI DEMOKRAT BERAKHIR PEMECATAN ANGGOTA KOMISIONER KPU PARIMO

Kamis, 10 Juni 2021 | Juni 10, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-08T15:25:49Z

TRANS SULTENG - Parigi ,Polemik tentang di pecatnya saudara taher dari anggota komisioner kpu parigi moutong menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat,tentang independen KPU Parimo, sehingga kami dari media trans sulteng membuat penelusuran di awali dari keterangan narasumber "IMAM. M"

 menurut beliau bahwa saudara 

taher memang berada di dalam kepengurusan sesuai dgn sk 2016-2021 dan mengenai surat keterangan yg diterbitkan oleh saudara nur dg rahmatu selaku ketua plt partai demokrat yg di gunakan saudara taher dalam persyaratan menjadi anggota komisioner kpu "saya selaku Ketua Majelis Partai Demokrat parimo tdk tau menau persoalan itu dan dari mana dasar saudara pak ketua mengeluarkan surat keterangan itu sementara suda jelas2 saudara taher ada di sk dan masuk dalam daftar silon" ungkap beliau,


IMAM.M, menmbahkan, ini harus ada tindakan tegas secara hukum karena sudah menciderai pesta demokrsi dan jelas2 sudah merusak nama baik partai yg beberapa bulan kemarin ramai di perbincangkan lewat media on line, sementara tahun 2018 adalah tahun politik di saat surat itu terbitkan tahapan pemilu sementara berjalan sehingga menimbulkan kecurigaan dari beberapa peserta baik dalam partai sendiri dan jika merujuk pada pasal 266 KUHP " barang siapa menyuruh memasukan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik mengenai suatu hal yang kebenaranya harus di nyatakan oleh akta itu,dengan maksud untuk memakai atau menyuruh org lain memakai akta itu seoalah olah keterangan sesuai dengan kebenaran ,di ancam , jika pemakaian itu menimbulkan kerugian dengan pidana penjara paling lama 7 tahun 

Pasal 55 ayat satu di pidana sebagai pelaku tindak pidana ke -1 mereka yang melakukan dan turut serta melakukan perbuatan .


kemudian pihak media trans sulteng kembali mewawancarai H. Suardi selaku sekertaris partai demokrat' menurut beliau bahwa pengunduran diri saudara taher di tahun 2017 kemudian dibuat surat pengunduran diri berlaku surut dengan tahun mundur 2012 dan persoalan surat keterangan yang di tanda tangani oleh ketua plt, bahwa ketua plt tdk berkonsultasi dgn pengurus lainya atau merujuk ke sk partai...


 di waktu yg beda kami mengkofirmasi saudara HL mantan ketua Dpc partai demokrat parigi moutong melalui via hand phon dimana pada masa jabatanya sebagai ketua tahun 2016 sauadara taher menjadi sala satu pengurus partai yg menduduki jabatan wakil ketua 5 sehingga beliau merasa kaget kalau sampai ada keterangan yg menerangkan bahwa saudara taher sudah bukan lagi menjadi pengurus semenjak tahun 2012 atau mengundurkan diri


 sementara fakta integritas partai demokrat di tanda tangani di tahun 2016, "saya kaget saja kalau ada surat keterangan seperti itu, apa lagi ini di jadikan salasatu dokumen negara yang di gunakan untuk persyaratan sebagai penyelenggara komisioner kpu yang nota bene harus independent dan ini sangat menciderai demokrasi" ungkapnya tegas HL.(suardi)

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini