Notification

×
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Tag Terpopuler

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara Berjuang Bersama Rakyat, Terkait Sengketa Lahan Kelompok Tani Matiro Deceng Vs PT ANA

Senin, 30 Agustus 2021 | Agustus 30, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-31T01:03:18Z



Trans Sulteng, 
Morut - Dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, menjadi momok seorang ayah bagi anak-anak nya, yang mana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Morowali Utara, pada saat, Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait lahan perkebunan sawit milik kelompok tani Matiro deceng, di ruangan komisi 1 (satu) pada Senin 30 Agustus 2021, jam 13.30 wita.


Turut dihadiri, Ketua DPRD Morowali Utara bersama anggota, Asisten satu, BPN, Dinas Pertanian, Dinas Pendapatan, Kepolisian, Bagian Hukum, Camat, Kepala Desa, Perwakilan PT ANA dan Kelompok Tani Matiro Deceng


Lanjut, melalui vidio rekaman awak media ini yang mana di awali dengan pertanyaan dari kelompok tani matiro Deceng terkait legalitas stending PT ANA, prihail perijinan Hak Guna Usaha (HGU), yang mendapat dukungan penuh dari Ketua dan Anggota DPRD Morowali Utara dan bahkan meminta agar semua pihak terkait untuk sesegera mungkin menyelesaikan tuntutan masyarakat terkait kepemilikan hak atas tana yang saat ini di kuasai oleh PT ANA,"Desak Ibu Ketua DPRD Hj Megawati Ambo Asa.Sip.


Melanjutkan, Pada saat debat pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Morowali Utara, menyesalkan terkait persoalan sengketa hak kepemilikan atas tanah yang sudah begitu lama tidak ada penyelesaian yang mana sudah memakan waktu lama kurang lebih 10 tahun,"Sedal Ibu Ketua DPRD Hj. Megawati Ambo Asa.Sip


Berdasarkan vidio rekaman awak media ini, pihak PT ANA melalui perwakilannya mengukapkan yang mana semua legalitas standing PT ANA sudah memenuhi prosedur admitrasi yang di akui oleh negara,"Ungkapnya.


Selanjutnya, namun para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Morowali Utara, mendesak pihak PT ANA, agar secepatnya menyelesaikan persoalan sengketa alas hak kepemilikan atas tanah perkebunan sawit yang di klaim kelompok tani matiro deceng, guna penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) yang mana saat menjelaskan, perwakilan PT ANA, masi dalam Proses pembuatan saat di minta penjelasan terkait perijinan Hak Guna Usaha (HGU),"Desak DPRD Morut.


Kepada awak media ini salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, pak hari ini kami bangga kepada perwakilan kami yang ada di DPRD Morowali Utara, karena sudah mau berjuang untuk rakyat dan perlu di jadikan cermin bagi para memangku jabatan yang ada di morut ini dan kami atas nama masyarakat mengucapkan banyak-banyak terimakasih Buat Ibu ketua DPRD Hj.Megawati Ambo Asa.Sip dan para anggota, dan kalau bisa seterusnya seperti ini karena DPRD adalah tempat kami mengeluh dan menuntut keadilan,"ucapnya.

rapat dilaksanakan tetap mematuhi protokol kesehatan ( Prokes)


Lp Roby A Naser & Tim

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini