Notification

×
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Tag Terpopuler

Diduga Ada Tipikor, Kejari Palu Geledah Dinas PU

الخميس، 21 يناير 2021 | يناير 21, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-21T09:05:45Z


TRANS SULTENG - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palu menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Palu.


Hal itu dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Palu dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasi Pidsus Kejari Palu, Greafik.


Penggeledahan itu dilakukan guna mencari bukti-bukti atas dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum oleh Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu.



"Tahun Anggaran 2018, terkait pelebaran jalan Anoa II untuk akses masuk ke Jembatan Lalove dan pembangunan Jembatan Palu V," ungkapnya, Kamis (21/1). 


Greafik mengatakan, penggeledahan itu dimulai dari pukul 10.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.


"Adapun jumlah penyidik yaitu 4 orang, dari 10.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA," ujarnya.


Dia menambahkan, kegiatan penggeledahan itu disaksikan oleh Pegawai dan Staf pada bidang Bina Marga Dinas PU Palu.



"Secara kooperarif memberikan kesempatan dan bantuan kepada penyidik sehingga penggeledahan dapat berjalan dengan baik dan lancar," jelasnya.


Kemudian, dari hasil penggeledahan itu, penyidik dari Kejari Palu menyita beberapa dokumen penting terkait dengan pelebaran jalan serta pembangunan jembatan Palu V.


"Sedianya dokumen tersebut akan digunakan sebagai tambahan bukti dalam rangka penyidikan yang saat ini tengah dilakukan," pungkasnya.


Reporter:IDY

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini