Notification

×
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Tag Terpopuler

Pasca Penertiban PKL, Satpol PP Palu Tempatkan Personilnya di Jalan Cempedak

الأحد، 3 أكتوبر 2021 | أكتوبر 03, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-04T05:09:09Z

 



Trans Sulteng ,palu-Pasca penertiban para Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Cempedak, Kota Palu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol).PP akan menempatkan personilnya di lokasi tersebut.

"Pasca penertiban ini kami akan menempatkan anggota dalam rangka pengawasan. Sehingga nantinya setiap hari kami akan melakukan pengawasan sambil melakukan pembenahan bersama dinas terkait," ungkap Kasat Pol PP Kota Palu, Trisno Yunianto, Senin (4/10/2021).


Trisno Yunianto menyatakan bahwa di jalan Cempedak, tidak diperuntukan sebagai lokasi penjualan sayur-sayuran oleh para pedagang.

Hal itu berdasarkan peraturan daerah Kota Palu, Nomor 3 Tahun 2019. Tentang penertiban pedagang kreatif Lapangan (PKL).

"Para pedagang yang berjualan di Jalan Cempedak sebenarnya telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 terkait dengan penertiban Pedagang Kreatif Lapangan (PKL)," tegasnya.

Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri, sebut Trisno Yunianto,  berjalan aman dan terkendali. Hal ini disebabkan dua hari sebelumnya, para PKL telah diundang rapat koordinasi.

 "Penertiban pada hari, berjalan dengan baik. Karena pada prinsipnya, mereka menyetujui upaya tersebut," jelasnya. (Firman)

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini