Proyek yang bersumber dari DAK tahun 2021 sebesar Rp 477,125.000 milik Dinas PUPR Banggai tersebut sebagian besar masyarakat penerima manfaat mengaku belum mendapatkannya.
"Sudah berjalan setahun proyek ini tak terealisasi pada kami tapi tak kunjung terealisasi.Kami menduga ada masalah dibalik proyek itu.
Coba lihat, akibat amburadulnya proyek ini, pekerjaan jambannya banyak yang tidak selesai, ada yang cuma digali lubang sepctik tangnya dan masih banyak kejanggalan lainnya," keluh salah seorang warga Baya yang meminta identitasnya disembunyikan.
Parahnya lagi kata sumber, galian pondasi dan penimbunan dibebankan kepada warga penerima manfaat sementara proyek tersebut memiliki anggaran yang cukup besar.
"Anggarannya cukup besar, bagaimana bisa dibebankan kepada warga penerima manfaat?, Ini lucu kan," tanya sumber.
Sumber meminta agar pihak penegak hukum khususnya Kejari Banggai segera turun gunung melakukan pemeriksaan terhadap proyek ini.
PPK Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Nanik yang dikonfirmasi via nomor wattshappnya mengatakan pekerjaan proyek itu sudah selesai.
"Cuma masih ada 8 tengki lagi yang belum terpasang dan kami selalu kontrol di lapangan bahkan kami sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan dan Tipikor terkait pekerjaan ini," kata Nanik.TIM/RED