Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wujudkan Satu Data Indonesia : DKIPS Prov. Sulteng Gelar Bimtek Tata Kelola Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

الثلاثاء، 5 يوليو 2022 | يوليو 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-05T14:21:24Z


TransSulteng-Palu-Sulawesi Tengah, Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Bimbingan Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Statistik Sektoral Sesi 2 dan Bimbingan Teknis Metadata dan Rekomendasi Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Ballroom Palu Golden Hotel, Selasa, (6/7/2022).

Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 hari mulai 5-6 Juli 2022, diikuti oleh operator statistik dari seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi tengah yang berjumlah 47 orang ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan data sektoral sebagai tindak lanjut dari Perpres RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Pergub Sulawesi Tengah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi.

Bertindak sebagai pemateri Henry Simanjuntak  , S.S.T., M.Si. dan Moh. Room, SE dari Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan dan Wilayah Faridah Lamarauna, SE., M.Si. menyampaikan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral berdasarkan Perpres RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Pergub Sulawesi Tengah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi, maka dalam mewujudkan hal tersebut diharapkan peran pembina data, walidata, walidata pendukung dan produsen data tingkat Provinsi untuk melaksanakan penyelenggaraan data Statistik sektoral sesuai standar data dan memenuhi kaidah interoperabilitas data untuk mewujudkan satu data indonesia baik tingkat provinsi maupun nasional.

Lahirnya Perpres no 39 tahun 2019 berkaitan dengan penyelenggaraan Tata kelola data dan informasi statistik sektoral membawa konsekuensi lebih terhadap Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik baik ditingkat Provinsi maupun kabupaten/kota karena fungsinya sebagai walidata tingkat provinsi yang bertanggung jawab terhadap kualitas data statistik sektoral yang dihasilkan oleh perangkat daerah selalu produsen data statistik sektoral di Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, beliau berharap agar semua peserta dapat berpartisipasi aktif mewujudkan Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi mengenai data sektoral, karena dengan adanya kolaborasi akan mendapatkan hasil maksimal terkait kualitas data yang disajikan.

Sebagai penutup, Gubernur Sulawesi Tengah meminta dukungan semua pihak termasuk BPS Sulteng sebagai pembina data agar melakukan pembinaan penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi sesuai dengan perundang-undangan agar Sulawesi Tengah dapat mewujudkan Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah guna mewujudkan Provinsi Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.

Sumber: Humas DKIPS Provinsi Sulteng./lp-Suardi

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini