Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gubernur Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Reforma Agraria di Sulteng

الأربعاء، 23 يوليو 2025 | يوليو 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-25T07:47:54Z


TransSulteng-Palu-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria, Rabu (23/7/2025). 

Rapat yang berlangsung secara virtual ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dari ruang kerjanya di Palu, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr.Fahrudin Yambas,M.Si.

Turut hadir secara virtual dalam rapat tersebut Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, akademisi, serta kepala perangkat daerah dan balai yang terkait dengan isu pertanahan dan kawasan hutan.

Dalam sambutannya, Gubernur Dr.Anwar Hafid menegaskan pentingnya meningkatkan kepedulian bersama terhadap persoalan pertanahan di Sulawesi Tengah. 

Ia menyoroti sejumlah isu krusial seperti pelepasan kawasan hutan, pensertipikatan lahan transmigrasi, dan optimalisasi peran kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

“Reforma agraria adalah tugas mulia yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah demi terciptanya keadilan. Untuk itu, pelaksanaannya harus kolaboratif dan tidak parsial,”katanya.

Beliau juga mengapresiasi langkah-langkah konkret yang akan dilakukan tahun ini, seperti inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari pelepasan kawasan hutan. Langkah tersebut, menurutnya, menjadi pondasi untuk redistribusi tanah yang adil dan terukur.

Ia pun mengingatkan bahwa kompleksitas persoalan agraria di Sulteng kian meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu, Pemprov telah membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria untuk membantu menginventarisasi dan mencari solusi atas sengketa-sengketa lahan, termasuk antara masyarakat dan korporasi, pertambangan, hingga status lahan transmigrasi.

“Saya minta GTRA berani duduk bersama untuk membahas secara khusus konflik agraria yang mendesak, serta berani mengevaluasi dan mengambil keputusan terbaik demi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha,”sebutnya.

Terakhir Ia mengajak seluruh pihak untuk aktif mendukung Gugus Tugas Reforma Agraria demi kemakmuran rakyat Sulawesi Tengah, sejalan dengan semangat Nawacita BERANI yang menjadi visi pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Muhammad Tansri, S.SiT., S.H., M.H., QRMP, menyatakan bahwa reforma agraria tak hanya soal penataan aset berupa pemberian sertifikat hak atas tanah, tapi juga menyangkut penataan akses melalui penyediaan sarana dan prasarana ekonomi bagi masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa hadirnya Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria menjadi angin segar dalam penyelesaian berbagai hambatan implementasi program ini, terutama penyediaan lahan dari kawasan hutan dan penyelesaian konflik agraria.

Biro Administrasi Pimpinan

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini