Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Balai Pengelolah Transportasi Darat Kelas Dua Sulteng Lakukan Penindakan Kenderaan Over Dimension Over Loading.

الأحد، 9 نوفمبر 2025 | نوفمبر 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-09T12:28:01Z

TransSulteng-Morut-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tengah merampungkan kegiatan sosialisasi penanganan dan penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) khususnya milik pelaku tambang di wilayah Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, dari tanggal 4-8 November 2025.

Atas kelancaran pelaksanaan sosialisasi ini, BPTD Sulawesi Tengah mengapresiasi seluruh pihak, utamanya Gubernur Sulteng, Anwar Hafid; instansi-instansi dan stakeholder terkait; serta Forkopimda Kabupaten Morowali dan Morut yang mendukung dan bersinergi penuh dalam pelaksanaan sosialisasi ini.

"Kami dari BPTD mengapresiasi dan berterimakasih utamanya ke pemerintah baik Pemda yang sudah kita kunjungi untuk sosialisasi, dan juga luar biasa kami sampaikan atas support dan dukungan dari instansi-instansi yang terlibat," kata Imam Soejrajad, Kasi Lalu Lintas BPTD Kelas II Sulteng, yang ditemui pada hari terakhir pelaksanaan sosialisasi di ruas Jalan Nasional, Tompira, Morut, Sabtu (8/11-2025), 

Imam juga mengapresiasi komitmen penuh dari Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, yang menurutnya siap "pasang badan" dalam penanganan dan penindakan kendaraan ODOL tambang ini.

"Beliau sendiri yang menyampaikan ke kita, tim terpadu ini kalau ada benturan apapun atau masalah di lapangan, telfon beliau dan beliau siap langsung turun di lapangan," lanjut 

Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi ini berjalan lancar berkat sinergi dari Tim Terpadu Sosialisasi Penanganan Kendaraan ODOL yang dibentuk langsung oleh Gubernur Anwar Hafid.

"Itu luar biasa dukungannya, dan itu yang kita harapkan, karena penindakan dan penanganan kendaraan ODOL ini tidak bisa kita selesaikan sendiri, harus melalui tim terpadu,"

Sosialisasi penanganan ini sendiri merupakan langkah konkret BPTD Sulteng dalam mengedukasi pemilik kendaraan atau perusahaan tambang yang beroperasi menggunakan Jalan Nasional yang tidak sesuai dengan regulasi, serta pemilik kendaraan angkutan umum.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, Sulawesi Tengah dapat menerapkan sepenuhnya target nasional yakni Zero ODOL 2027 yang terlampau banyak menyebabkan kerugian pada masyarakat dan fasilitas negara.

"Saat kita audiensi dengan Pak Gubernur, yang mendukung sekali dengan adanya sosialisasi ODOL ini. Beliau menyampaikan Sulteng ini harus menjadi percontohan dan kita udah komitmen untuk 2027 Sulteng sudah Zero ODOL," jelas Imam.

dprd kabandar erwin IMG-20250422-WA0043 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-18-51-41-c6f19082 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-01-23c51e7c Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-00-869d3692 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-59-7b4cbbeb Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-59-a3428862 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-00-c3cc9129 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-01-6f391b1f Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-58-36d572e5 erwin IMG-20250422-WA0043 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-18-51-41-c6f19082 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-01-23c51e7c Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-00-869d3692 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-59-7b4cbbeb Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-59-a3428862 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-00-c3cc9129 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-01-6f391b1f Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-58-36d572e5 maranti-2 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-19-03-13-d05c23fd
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini