Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua HNSI Sulteng Syarifudin Hafid Kutuk Keras Perusakan Rompon Nelayan di Teluk Tomini

الأربعاء، 17 ديسمبر 2025 | ديسمبر 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-17T11:31:03Z


TransSulteng-Palu – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, mengutuk keras dugaan perusakan rompon milik nelayan di perairan Teluk Tomini yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan akuisisi seismik 3D Gorontalo offshore. 


Ia menilai kejadian tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap hak dan ruang hidup nelayan kecil.


Syarifudin Hafid menegaskan bahwa rompon merupakan sarana utama nelayan dalam mencari ikan dan dibangun dengan biaya serta tenaga sendiri. 


Kerusakan rompon berdampak langsung pada hilangnya mata pencaharian nelayan dan menambah beban ekonomi keluarga pesisir di Teluk Tomini.


“Atas nama HNSI Sulawesi Tengah, saya mengutuk keras tindakan perusakan rompon nelayan ini. Siapa pun yang merusak wajib bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian nelayan. 


Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang merugikan masyarakat nelayan,” tegas Syarifudin Hafid yang juga Wakil Ketua DPRD Sulteng tersebut.


Ia meminta pihak perusahaan yang melakukan kegiatan seismik offshore untuk bersikap terbuka dan bertanggung jawab apabila terbukti aktivitasnya menyebabkan kerusakan rompon. 


Menurutnya, setiap kegiatan industri di wilayah laut harus mengedepankan keselamatan, menghormati wilayah tangkap nelayan, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.


Selain itu, Syarifudin Hafid juga mendesak aparat keamanan dan instansi terkait agar bertindak tegas dengan melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak pelaku perusakan sesuai hukum yang berlaku. 


Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi nelayan.


HNSI Sulawesi Tengah, lanjutnya, akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang berpihak pada nelayan. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap nelayan merupakan amanat undang-undang dan harus menjadi perhatian serius semua pihak. 

dprd kabandar erwin IMG-20250422-WA0043 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-18-51-41-c6f19082 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-01-23c51e7c Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-00-869d3692 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-59-7b4cbbeb Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-59-a3428862 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-00-c3cc9129 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-01-6f391b1f Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-58-36d572e5 erwin IMG-20250422-WA0043 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-18-51-41-c6f19082 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-01-23c51e7c Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-00-869d3692 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-59-7b4cbbeb Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-59-a3428862 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-00-c3cc9129 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-59-01-6f391b1f Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-12-58-58-36d572e5 maranti-2 Gambar-Whats-App-2025-10-24-pukul-19-03-13-d05c23fd
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini